Suara.com - Presiden Jokowi hingga kini belum juga menetapkan nama-nama calon anggota panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan dan dewan pengawas (Dewas) KPK. Alasannya, nama-nama yang telah ada di kantong Jokowi baru dalam tahap penggodokan.
Pernyataan itu disampaikan oleh Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana merespons beredarnya sejumlah nama calon anggota pansel KPK di kalangan wartawan.
"Sampai saat ini, Presiden Joko Widodo belum memutuskan nama tokoh-tokoh yang menjadi anggota Pansel calon pimpinan dan Dewas KPK. Nama-nama bakal calon Pansel masih dalam proses penggodokan," kata Ari dikutip dari Antara, Minggu (19/5/2024)
Baca Juga: Kian Bobrok, Busyro hingga Abraham Samad Wanti-wanti Jokowi soal Capim KPK, Begini Isi Suratnya!
Kendati demikian, kata dia, Presiden menghormati harapan dan masukan dari seluruh elemen masyarakat dalam pembentukan Pansel calon pimpinan dan Dewas KPK.
Ari menegaskan bahwa dalam menetapkan sembilan anggota Pansel calon pimpinan dan Dewas KPK, Presiden berpegang pada koridor peraturan perundang-undangan.
"Selain itu, seperti yang telah ditegaskan oleh Bapak Presiden, anggota Pansel KPK yang akan dipilih adalah tokoh-tokoh yang baik yang memiliki integritas dan yang memiliki concern pada pemberantasan korupsi," ucap Ari.
Selain itu, kata dia, Presiden juga memastikan pembentukan dan penetapan anggota Pansel KPK 2024 bertujuan untuk memperkuat KPK dan sistem pemberantasan korupsi di Indonesia.
Baca Juga: Kian Bobrok, Busyro hingga Abraham Samad Wanti-wanti Jokowi soal Capim KPK, Begini Isi Suratnya!
KPK sendiri mengharapkan anggota Pansel calon pimpinan KPK harus memahami tantangan pemberantasan korupsi agar bisa memilih pimpinan dan Dewas KPK yang terbaik dalam tugas memberantas korupsi dan memimpin KPK.