Terdakwa Vina Cirebon Mengungkap Detik-detik Penangkapannya yang Penuh Kejanggalan!

Tasmalinda Suara.Com
Minggu, 19 Mei 2024 | 14:19 WIB
Terdakwa Vina Cirebon Mengungkap Detik-detik Penangkapannya yang Penuh Kejanggalan!
Film Vina. Terdakwa Vina Cirebon mengungkap detik-detik penangkapannya yang penuh kejanggalan! (IMDb)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Di tengah makin ramai membicarakan kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan kekasihnya Muhammad Rizky (16), muncul sosok Saka Tatal.

Terpidana pembunuhan Vina dan Eky ini telah bebas pada bulan April 2020, namun kekinian ia mengaku sebagai korban salah tangkap polisi setelah menjalani vonis 4 tahun penjara.

Hal ini diungkap Saka Tatal yang didampingi kuasa hukumnya saat diwawancarai stasiun televisi, Metro TV. Cuplikan wawancara ini pun kemudian viral di media sosial Twitter.

"Saya bebas tahun 2020 bulan April. Saya divonis 8 tahun, tapi menjalani hukuman 4 tahun kurang karena dapat remisi," kata Saka Tatal saat ditanya seberapa lama menjalani proses dipenjara atas kasus pembunuhan tersebut.

Didampingi pengacaranya, Saka Tatal menjawab mengenai bagaimana ia tidak mengetahui tiga tersangka lainnya yang masih buron sampai saat ini.

Saka Tatal juga awalnya mengungkapkan jika ia sama sekali tidak mengetahui Vina dan Eky yang tewas dibunuh. Saat peristiwa pembunuhan itu, Saka berada di rumah.

Baca Juga:

5 Fakta Terbaru Kasus Vina, Egi Dalang Pembunuhan Bukan Anak Polisi

Babak Baru Kasus Vina Cirebon: Satu Pelaku Saka Tatal Klaim Korban Salah Tangkap

Baca Juga: Istri Eks Bupati Cirebon Bantah Anaknya DPO Kasus Pembunuhan Vina

"Saya ada di rumah sama paman saya, sama teman-teman yang lainnya di malam itu," ujarnya menjelaskan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI