Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan unsur TNI dan Polri asal Jakarta tak terdampak penghapusan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang tak sesuai domisili. Asalkan, aparat yang bersangkutan masih memiliki properti di Jakarta.
Heru mengatakan, kebijakan ini dibuat untuk menertibkan administrasi kependudukan warga yang tak lagi tinggal di Jakarta. Namun, terdapat beberapa pengecualian di dalamnya termasuk bagi TNI-Polri yang sedang bertugas di luar daerah.
"TNI-Polri dan keluarga yang bertugas di luar dalam kondisi tertentu. Kalau dia bertugas 6 bulan, satu tahun, dan memang propertinya di Jakarta, ya enggak kena," ujar Heru di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat (19/5/2024).
Menurut Heru, warga yang berdomisili tak sesuai KTP kerap kali menjadi sasaran kriminalitas. Ia menyontohkan ada oknum yang mencatut alamat warga untuk pinjaman online (pinjol).
"Sekarang banyak pinjol. Ada alamat warga yang dipakai. Ada kegiatan kriminalitas perbankan, alamatnya digunakan," ucap Heru.
Baca Juga: Dikritik Ahok Soal Penonaktifan NIK Warga Jakarta di Luar Daerah, Begini Respons Heru Budi
"Nanti lurah, camat, RT, RW, kan bisa ditanya kenapa enggak tahu warga di sana kan? Kira-kira itu," lanjutnya.
Sejauh ini, penonkatifan NIK baru diberlakukan pada warga yang memang sudah meninggal. Untuk yang tinggal tak sesuai domisili baru disampaikan pemberitahuan.
Baca Juga: Dikritik Ahok Soal Penonaktifan NIK Warga Jakarta di Luar Daerah, Begini Respons Heru Budi
Bagi warga yang nantinya merasa seharusnya menjadi warga DKI tapi dihapus NIK-nya, maka bisa segera mengurus ke kelurahan untuk pengaktifan kembali.
"Kurang lebih 40 sampai 42 ribu yang meninggal yang tadinya tidak tercatat dia sudah meninggal (NIK-nya sudah dihapus)," pungkasnya.