Suara.com - Sembilan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari berbagai periode berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Dalam pesannya, mereka meminta Jokowi untuk selektif menentukan panitia seleksi atau pansel calon pimpinan KPK dan anggota Dewan Pengawas KPK.
Adapun sembilan eks pimpinan KPK yang berkirim surat ke Jokowi, Erry Riyana Hardjapamekas (2003-2007), Mochamad Jasin (2007-2011), Mas Achmad Santosa (2009), Busyro Muqoddas (2010-2014), dan Adnan Pandu Praja (2011-2015). Kemudian, Abraham Samad (2011-2015), Laode M Syarif ( 2015-2019), Basaria Panjaitan (2015-2019), dan Saut Situmorang (2015-2019).
"Kami berharap Bapak Presiden Joko Widodo dapat mempertimbangkan sejumlah kriteria sebelum memilih figur-figur yang akan menjadi panitia seleksi komisioner dan Dewan Pengawas KPK," tulis mereka dalam surat dikutip Suara.com, Minggu (19/5/2024).
Mereka mengajukan beberapa kreteria yang dapat dipertimbangkan Jokowi, pertama integritas.
Menurut mereka nilai integritas ini tidak hanya dibuktikan dengan rekam jejak hukum, akan tetapi juga menyangkut etika.
Kedua, kompetensi, mereka meminta figur yang dipilih harus benar-benar memahami kondisi pemberantasan korupsi secara umum dan yang terkini, sehingga panitia seleksi bekerja berdasarkan realita permasalahan yang faktual.
Ketiga, independen, diharapkan tidak memiliki afiliasi dengan kelompok, institusi, atau partai politik tertentu. Mereka menegaskan independen menjadi krusial guna meminimalisir adanya konflik kepentingan saat menjalankan tugas sebagai panitia seleksi.
Baca Juga: Game Over! Jokowi Disebut Sudah Bukan Kader PDIP usai Tak Diundang ke Rakernas
Surat yang berisi sejumlah catatan tersebut dikirimkan sembilan pimpinan KPK bukan tanpa alasan. Mereka merujuk pada sistuasi KPK dan pemberantasan korupsi di tanah air.