Suara.com - Sembilan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari berbagai periode berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Dalam pesannya, mereka meminta Jokowi untuk selektif menentukan panitia seleksi atau pansel calon pimpinan KPK dan anggota Dewan Pengawas KPK.
Adapun sembilan eks pimpinan KPK yang berkirim surat ke Jokowi, Erry Riyana Hardjapamekas (2003-2007), Mochamad Jasin (2007-2011), Mas Achmad Santosa (2009), Busyro Muqoddas (2010-2014), dan Adnan Pandu Praja (2011-2015). Kemudian, Abraham Samad (2011-2015), Laode M Syarif ( 2015-2019), Basaria Panjaitan (2015-2019), dan Saut Situmorang (2015-2019).
"Kami berharap Bapak Presiden Joko Widodo dapat mempertimbangkan sejumlah kriteria sebelum memilih figur-figur yang akan menjadi panitia seleksi komisioner dan Dewan Pengawas KPK," tulis mereka dalam surat dikutip Suara.com, Minggu (19/5/2024).
Baca Juga: Game Over! Jokowi Disebut Sudah Bukan Kader PDIP usai Tak Diundang ke Rakernas
Mereka mengajukan beberapa kreteria yang dapat dipertimbangkan Jokowi, pertama integritas.
Menurut mereka nilai integritas ini tidak hanya dibuktikan dengan rekam jejak hukum, akan tetapi juga menyangkut etika.
Kedua, kompetensi, mereka meminta figur yang dipilih harus benar-benar memahami kondisi pemberantasan korupsi secara umum dan yang terkini, sehingga panitia seleksi bekerja berdasarkan realita permasalahan yang faktual.
Ketiga, independen, diharapkan tidak memiliki afiliasi dengan kelompok, institusi, atau partai politik tertentu. Mereka menegaskan independen menjadi krusial guna meminimalisir adanya konflik kepentingan saat menjalankan tugas sebagai panitia seleksi.
Surat yang berisi sejumlah catatan tersebut dikirimkan sembilan pimpinan KPK bukan tanpa alasan. Mereka merujuk pada sistuasi KPK dan pemberantasan korupsi di tanah air.
Seperti temuan Transparency International, skor Indeks Persepsi Korupsi tahun 2023 mengalami stagnasi pada angka 34. Sedangkan dari sisi peringkat, Indonesia juga turun tajam, dari 110 ke 115.
Kondisi KPK pun mengalami hal serupa, menurut mereka. Rentetan pelanggaran etik, persoalan hukum, turut mewarnai kepemimpinan Komisioner KPK masa jabatan 2019-2024. Sejalan dengan hal itu, berdasarkan data dari sejumlah lembaga survei, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap KPK perlahan mulai pudar.
"Bapak Presiden, situasi semacam ini membutuhkan perhatian lebih dari pemerintah untuk kembali meningkatkan performa KPK seperti sedia kala. Momentum perbaikan terbuka lebar dengan pergantian Komisioner KPK yang tak lama lagi akan dilangsungkan. Namun, sebelum masuk lebih jauh pada proses penjaringan calon Komisioner dan Dewan Pengawas KPK, pemilihan Panitia Seleksi patut menjadi perhatian," pesan mereka dalam surat.