Kian Bobrok, Busyro hingga Abraham Samad Wanti-wanti Jokowi soal Capim KPK, Begini Isi Suratnya!

Minggu, 19 Mei 2024 | 11:57 WIB
Kian Bobrok, Busyro hingga Abraham Samad Wanti-wanti Jokowi soal Capim KPK, Begini Isi Suratnya!
Eks Ketua KPK Abraham Samad (tengah) desak Firli Bahuri mundur dari pimpinan KPK karena diduga bocorkan kasus korupsi. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sembilan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari berbagai periode berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Dalam pesannya, mereka meminta Jokowi untuk selektif menentukan panitia seleksi atau pansel calon pimpinan KPK dan anggota Dewan Pengawas KPK.

Adapun sembilan eks pimpinan KPK yang berkirim surat ke Jokowi, Erry Riyana Hardjapamekas  (2003-2007),  Mochamad Jasin (2007-2011), Mas Achmad Santosa (2009), Busyro Muqoddas (2010-2014), dan  Adnan Pandu Praja (2011-2015). Kemudian, Abraham Samad (2011-2015),  Laode M Syarif ( 2015-2019), Basaria Panjaitan (2015-2019), dan Saut Situmorang (2015-2019).

"Kami berharap Bapak Presiden Joko Widodo dapat mempertimbangkan sejumlah kriteria sebelum memilih figur-figur yang akan menjadi panitia seleksi komisioner dan Dewan Pengawas KPK," tulis mereka dalam surat dikutip Suara.com, Minggu (19/5/2024).

Baca Juga: Alasan Belum Siap Bela Diri di Depan Dewas KPK, Nurul Ghufron Minta Sidang Etiknya Diundur Senin Depan

Baca Juga: Game Over! Jokowi Disebut Sudah Bukan Kader PDIP usai Tak Diundang ke Rakernas

Mereka mengajukan beberapa kreteria yang dapat dipertimbangkan Jokowi, pertama integritas.

Menurut mereka nilai integritas ini tidak hanya dibuktikan dengan rekam jejak hukum, akan tetapi juga menyangkut etika.

Kedua, kompetensi, mereka meminta  figur yang dipilih harus benar-benar memahami kondisi pemberantasan korupsi secara umum dan yang terkini, sehingga panitia seleksi bekerja berdasarkan realita permasalahan yang faktual.

Ketiga, independen, diharapkan tidak memiliki afiliasi dengan kelompok, institusi, atau partai politik tertentu. Mereka menegaskan  independen menjadi krusial guna meminimalisir adanya konflik kepentingan saat menjalankan tugas sebagai panitia seleksi.

Baca Juga: Segera Periksa Rahmady Effendy usai Dicopot dari Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Hartanya Gak Masuk Akal!

Baca Juga: Alasan Belum Siap Bela Diri di Depan Dewas KPK, Nurul Ghufron Minta Sidang Etiknya Diundur Senin Depan

Surat yang berisi sejumlah catatan tersebut dikirimkan sembilan pimpinan KPK bukan tanpa alasan. Mereka merujuk pada sistuasi KPK dan pemberantasan korupsi di tanah air.

Baca Juga: JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Terdakwa, KPK: Tak Boleh Bangun Opini di Luar Sidang!

Seperti temuan Transparency International, skor Indeks Persepsi Korupsi tahun 2023 mengalami stagnasi pada angka 34. Sedangkan dari sisi peringkat, Indonesia juga turun tajam, dari 110 ke 115.

Kondisi KPK pun mengalami hal serupa, menurut mereka. Rentetan pelanggaran etik,  persoalan hukum, turut mewarnai kepemimpinan Komisioner KPK masa jabatan 2019-2024. Sejalan dengan hal itu, berdasarkan data dari sejumlah lembaga survei, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap KPK perlahan mulai pudar.

"Bapak Presiden, situasi semacam ini membutuhkan perhatian lebih dari pemerintah untuk kembali meningkatkan performa KPK seperti sedia kala. Momentum perbaikan terbuka lebar dengan pergantian Komisioner KPK yang tak lama lagi akan dilangsungkan. Namun, sebelum masuk lebih jauh pada proses penjaringan calon Komisioner dan Dewan Pengawas KPK, pemilihan Panitia Seleksi patut menjadi perhatian,"  pesan mereka dalam surat. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI