Selain itu, dalam mengatasi persoalan administrasi kependudukan, Joko juga berencana melakukan pembatasan jumlah orang yang tinggal dalam satu alamat. Rencananya, di satu rumah hanya boleh dihuni maksimal tiga Kepala Keluarga (KK).
"Kita perlu membatasi, kita sepakati bersama agar satu alamat tempat timggal hanya diperbolehkan memiliki tiga kartu keluarga," pungkasnya.