Pakar Geram Cara Polisi Investigasi Kasus Vina, Jawaban Direskrimum Polda Jabar Tuai Kritik

Galih Prasetyo Suara.Com
Minggu, 19 Mei 2024 | 08:38 WIB
Pakar Geram Cara Polisi Investigasi Kasus Vina, Jawaban Direskrimum Polda Jabar Tuai Kritik
Pakar Geram Cara Polisi Investigasi Kasus Vina, Jawaban Direskrimum Polda Jabar (kiri) Tuai Kritik [ANTARA/Rolandus Nampu]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri geram dengan cara kepolisian membongkar kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat. Reza menyoroti terkait pasal yang dikenakan kepada para pelaku.

Reza mempertanyakan mengapa sedari awal, pihak kepolisian tidak mengenakan pasal pemerkosaan kepada para pelaku. Meski kata Reza, pasal pembunuhan berencana pun bisa membuat pelaku dihukum berat.

"Penjelasan dari Ditreskrimum Polda Jabar tidak disebut-sebut hal ihwal terkait dengan penggunaan pasal ruda paksa atau pasal pemerkosaan,” kata Reza saat menjadi bintang tamu di salah satu acara televisi, Minggu (19/5).

Baca juga:

Menurut Reza, jika polisi mengenai pasal berlapis maka hakim akan semakin mantap menjatuhkan hukuman berat kepada para pelaku. Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan kemudian ditanya oleh host perihal pasal pemerkosaan kepada Vina.

Kombes Pol Surawan menjawab bahwa dari apa yang disampikan kedelapan pelaku, mereka membantah adanya pemerkosaan.

"Dari kesaksian para pelaku memang tidak, memang tidak, yang sudah ada ini belum terbukti atau mereka menerangkan adanya perkosaan itu," jawab Kombes Pol Surawan seperti dikutip.

Host kemudian mempertanyakan hasil visum dimana ditemukan spema di dalam tubuh korban. "Tapi hasil visumnya menunjukkan seperti apa?"

Baca juga:

Baca Juga: Babak Baru Kasus Vina Cirebon: Satu Pelaku Saka Tatal Klaim Korban Salah Tangkap

Hasil visum dari keputusan pengadilan menurut Kombes Pol Surawan memang menunjukkan ada sperma di tubuh korban.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI