Babak Baru Kasus Vina Cirebon: Satu Pelaku Saka Tatal Klaim Korban Salah Tangkap

Galih Prasetyo Suara.Com
Minggu, 19 Mei 2024 | 08:11 WIB
Babak Baru Kasus Vina Cirebon: Satu Pelaku Saka Tatal Klaim Korban Salah Tangkap
Kenapa Vina Dibunuh (Kolase Ig)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus pembunuhan Vina Cirebon masuki babak baru. Satu dari delapan pelaku yang telah divonis bersalah, Saka Tatal mengaku bahwa ia korban salah tangkap.

Saka Tatal telah hirup udara bebas pada April 2020. Sebelumnya Saka divonis 8 tahun penjara dan mendekam selama 4 tahun kurang karena mendapatkan remisi.

Saka awalnya mengaku bahwa ia sama sekali tidak mengetahui identitas tiga pelaku yang masih DPO. Saka kemudian mengatakan bahwa ia korban salah tangkap kasus Vina Cirebon.

Baca juga:

"Permasalahannya saya juga tidak tahu (identitas 3 DPO). Saya juga jadi korban salah tangkap. Saya waktu itu (kejadian pembunuhan Vina dan Eki) ada di rumah sama paman saya," ujar Saka seperti dikutip, Minggu (19/5).

Sementara itu, pengacara dari Saka, Titin mengatakan bahwa proses penangkapan kliennya pada 2016 penuh dengan kejanggalan.

Titin menjelaskan bahwa kasus Vina Cirebon bermula saat pihak kepolisian mendapat informasi kecelakaan yang melibatkan kedua korban, Vina dan Eki.

Titin menerangkan bahwa anggota Polsek Talun kemudian tiba di TKP setengah jam setelah informasi kecelakaan itu. Kedua korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit.

Baca juga:

Baca Juga: Bongkar Kejanggalan Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris: Kok Orangtuanya Enggak Diperiksa?

Menurut Titin, ayah Eki yang juga anggota kepolisian mendapat informasi mengenai kecelakaan itu sehari setelah kejadian. Ia kata Titin kemudian mendatangi Polsek Talun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI