Suara.com - Fakta baru terungkap di balik kasus kematian Ahmad Efendy (38), warga Cakung yang jasadnya ditemukan di Kali Sodong, Pulogadung, Jakarta Timur. Korban ternyata tewas dibunuh komplotan begal.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyebut tiga dari lima pelaku begal telah berhasil ditangkap. Mereka berinisial JMP (25), YBL (36), Dl (22).
Sedangkan dua pelaku lainnya berinisal DM dan A serta seorang penadah berinisial N hingga kekinian masih diburu.
"Modus mereka (pelaku begal) mata elang, mengaku sebagai debt collector tapi mereka tidak mengantongi izin resmi. Mereka hanya mengaku-ngaku dari perusahaan leasing," kata Nicolas di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (17/5/2024).
Baca Juga: Ahmad Warga Cakung Ditemukan Tewas di Pinggir Kali Pulogadung Jaktim, Korban Pembunuhan?
Berdasar hasil pemeriksaan terhadap ketiga pelaku, mereka mengaku telah melakukan aksi begal sebanyak 20 kali sejak Januari 2023 hingga Mei 2024. Beberapa lokasinya di antaranya di Cileungsi, Bogor; Sunter, Jakarta Utara, Ciputat, Tangerang Selatan; Kalideres, Jakarta Barat; hingga Bekasi.
"Mereka berlima, mencari sasaran secara acak," ungkap Nicolas.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka kekinian telah ditahan di Polres Metro Jakarta Timur. Mereka dijerat Pasal 338 KUHP, 365 KUHP, 351 KUHP dan 170 KUHP
"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun," pungkasnya.
Baca Juga: Miris! Pria Ini Ajak Anak Kecil Mencuri Uang Rp 11 Juta di Toko Elektronik, Aksinya Viral