Suara.com - Sejumlah warga melakukan aksi penutupan kafe bernama Foodlah di Jalan Raya Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Jumat (17/5/2024).
Adapun penutupan ini lantaran cafe tersebut kedapatan menjual minuman beralkohol serta menyuguhkan hiburan live musik dan musik disko mirip diskotik.
Salah seorang warga sekitar, Agus Subiabro (51) mengatakan selama ini warga geram dengan cafe tersebut.
Pasalnya setiap malam, kata Agus, tidurnya selalu terganggu akibat kegiatan yang ada di Foodlah.
Baca Juga: Janji Polisi Tangkap Komplotan Begal Casis Bintara Polri: Paling Lama Dua Hari!
“Kalau malam itu tembok rumah saya kaya ditonjok-tonjok. Bergetar gitu,” ucap Agus di Kebon Jeruk, Jumat (17/5/2024).
Rumah Agus sendiri berada di belakang bangunan tempat makan ini. Sehingga, kata Agus, keluarganya sangat terdampak kejadian ini.
Selain itu, Agus juga mengaku merasa gerah dengan para pengunjung dari temapat usaha ini.
Pasalnya setiap ada event live musik atau musik disco, para pengunjung yang sudah teler tidak sedikit yang muntah sembarangan.
“Sering pada ribut juga. Pengunjungnya anak-anak ABG,” jelasnya.
Baca Juga: Calon Siswa Bintara Polri Dibacok Begal di Jakbar, Polisi Janji Tangkap Pelaku Dalam Dua Hari!
Selama ini, Agus mengklaim pihaknya sudah membuat aduan lewat berbagai cara. Namun tak ada satupun aduannya ditanggapi oleh pihak terkait.
“Paling cuma difoto-foto doang, sudah. Tapi gak ada tindakannya,” jelasnya.
Agus menceritakan, penutupan usaha ini memang dilakukan oleh warga lantaran sudah kehilangan kesabaran.
Terlebih, kontrak sewa lahan antara pemilik tanah dengan pemilik tempat udaha telah rampung.
Akibat banyaknya keluhan warga, pemilik lahan yang merupakan saudara dari Agus tidak memperpanjang kontrak tempat usaha tersebut.
Penutupan alias penggembokan gerbang Foodlah tidak serta merta dilakukan tanpa dasar.
“Lurah, Camat, Kepolisian juga tahu. Mereka menyaksikan saat penggembokan,” ujar Agus.
Meski telah digembok, para karyawan masih bertahan di dalam bangunan Foodlah. Diketahui, selain menjadi cafe, Foodlah juga dijadikan mess bagi para karyawan.
Pantauan Suara.com, mereka keluar masuk pagar yang digembok menggunakan tangga yang terbuat dari alumunium.
Berdasarkan informasi yang dihimpun saat di lapangan, para pekerja ini bukan masih ngotot bertahan lantaran betah dengan pekerjaan mereka. Namun mereka rela bertahan di dalam Foodlah lantaran ijazah dan gaji mereka masih ditahan oleh pemilik usaha.
Agus menyampaikan, pihak keluarganya masih memberikan dispensasi kepada pemilik usaha agar segera membereskan properti mereka.
“Kita kalau tega, mereka (karyawan) gak kami kasih akses. Itu tangga disitu pinya saya biar dia masih bisa keluar. Makan tadi siang juga saya beliin,” ucapnya.
Sementara itu, pemilik cafe Foodlah, Vivi mengatakan tidak terima dengan penutupan tempat usahanya. Ia tidak menampik jika tempatnya menyuguhkan miras, namun pihaknya sudah mengantongi izin dari Sudin Parekraf.
“Lengkap. Sudah ada semua a,b,c, bahkan izin bar juga lengkap semua kita urus,” kata Vivi di Kebon Jeruk.
Yang menjadi keberatan Vivi adalah, tiba-tiba ia tidak boleh memperpanjang kontrak usaha cafenya.
Padahal, ia mengklaim dalam perjanjian awal, pihak pemilik lahan bersedia menyewakan tempatnya selama 2x3 tahun.
Sementara ini ia baru menjalani 3 tahun pertama. Yang kebetulan sudah habis pada tanggal 1 Mei kemarin.
Saat mau memperpanjang kontrak 3 tahun berikutnya, pemilik lahan keberatan dengan alasan yang dianggap Vivi tidak masuk diakal.
“(Pembayaran) ditolak sama pemilik, gak mau. Padahal sudah ada perjanjian pemilik memang bersedia untuk ini,” ucap Vivi.
Vivi menuturkan pada pagi tadi tempat usahanya resmi digembok oleh pemilik lahan. Sehingga secara resmi cafe diskotik miliknya tak bisa beroprasi.
Vivi berharap, masih bisa dilakukan mediasi antara dirinya dengan pemilik lahan. Meskipun sudah sering dilakukan namun tidak menemui jalan tengah.
“Masih berharap mediasi, tapi kalau tidak bisa jalur hukum,” ucapnya.
Karyawan cafe yang tinggal di mess dalam cafe harus menggunakan tangga buntut penutupan cafe Foodlah di Kebon Jeruk Jakbar.