Suara.com - Staf khusus (Stafsus) Menkeu Sri Mulyani, Prastowo Yustinus memberikan update terkait kasus tas Enzy Storia. Lewat akun X miliknya @prastow, Prastowo menjelaskan duduk perkara tas milik Enzy.
Menurut Prastowo, bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Dari hasil koordinasi itu, Prastowo mengungkap ada 6 poin penting di kasus tas Enzy Storia.
Poin pertama terungkap bahwa tas yang tertahan di Bea Cukai itu berstatus hadiah yang dikirimkan penjual kepada Enzy sebagai kompensasi kekeliruan pengiriman sebelumnya.
Baca juga:
Baca Juga: Heboh! Tas Enzy Storia Tertahan Bea Cukai, Anak Buah Sri Mulyani Janjikan Hal Ini
Menurut Prastowo, karena tas itu berstatus hadiah, pengirim menuliskan harga di bawah harga sebenarnya. Prastowo bilang bahwa hal itulah yang menjadi masalah.
"Karena merupakan hadiah, pengirim mendeklarasikan harga di bawah yang sebenarnya. Hal ini menimbulkan tambah bayar. Petugas kemudian melakukan koreksi sesuai ketentuan dan referensi harga retail," jelas Prastowo.
Nilai koreksi dari pihak Bea Cukai yang lebih tinggi ini kemudian lanjut Prastowo membuat Enzy berkeberatan dan mempersilahkan PJT (Perusahaan Jasa Titipan) untuk mengembalikan barang itu ke pengirim hadiah.
Lantas di mana tas itu sekarang seperti keluhan Enzy Storia sebelumnya?
Baca juga:
Baca Juga: Viral Pria di Tangerang Tewas Gorok Leher Sendiri
Diakui oleh Prastowo, karena mekanisme, tas itu sekarang masih tersimpan di gudang PJT dan tidak dikuasai oleh pihak Bea Cukai.
"Namun mengingat tidak ada mekanisme tsb, maka barang tsb sampai saat ini masih tersimpan dengan baik di gudang PJT, bukan dikuasai Bea Cukai," jelas Prastowo.
Prastowo menjanjikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak PJT dan akan mengirimkan balik tas itu.
"Mereka bertanggungjawab atas tambah bayar yang ditimbulkan dan setuju melanjutkan penyelesaian barang kepada pengirim," jelas Prastowo.
Penjelasan dari Prastowo ini menimbulkan reaksi beragam dari netizen di platform media sosial X.
"Pak penyelesaiannya jangan per kasus, kesannya NO VIRAL NO KELAR. Satu sisi memang penting utk keterbukaan, evaluasi internal, & membangun opini positif. Tapi kuatirnya hanya gini2 saja.... Selanjutnya kembali ke setelan pabrik birokrasi Wakanda. Perlu pembenahan menyeluruh," komentar salah satu pengguna X.
"Pak Prastow seriusan, apa tidak ada merasa ada yg salah dalam aturan kita ketika ada orang dikasih hadiah tetapi masih dipajaki dan dalam beberapa kasus seperti ini dihukum karena dianggap mau nipu? Apakah ini sesuatu yg dianggap waras mempermasalahkan hal seperti hadiah ini?" sambung akun lainnya.
Sebelumnya, artis Enzy Storia ngeluh perihal tas miliknya yang tak ia tebus lantaran biaya pajak lebih mahal dibanding harga tas.
Lewat akun X miliknya, Enzy mengaku penasaran dengan tas miliknya yang tak jadi ditebus gegara dikenai nilai pajak lebih mahal dibanding harga tas.
"Penasaran tas yang ngga gue tebus karena mahalan harga pajak daripada harga tasnya udah dikirim balik belum ya ke pengirim," tulis Enzy seperti dikutip, Sabtu (18/5).
Cuitan dari Enzi ini sontak saja langsung membuat heboh netizen di jagat maya. Menyikapi keluhan dari istri Melon Kasetra itu, salah satu anak buah Menkeu Sri Mulyani, Prastowo Yustinus mempertanyakan kronologis kepada Enzy.
Prastowo gunakan akun X miliknya awalnya meminta maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh Enzy.
"Kak @EnzyStoria terima kasih informasinya. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi," ungkap Prastowo.
"Kami sudah berkoordinasi dengan teman2 Bea Cukai dan saat ini sedang dikoordinasikan dg pihak jasa pengiriman,"