Suara.com - Fakta baru terungkap di balik kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang dilakukan geng motor terhadap Vina Dewi Arsita (16) di Cirebon, Jawa Barat. Muhammad Risky Rudiana alias Eki (16), kekasih Vina yang turut dibunuh oleh pelaku ternyata merupakan anak dari Kapolsek Kesambi Polresta Cirebon, Iptu Rudiana.
Lewat video yang diunggah di akun Instagram @rudianabison, Iptu Rudiana mengaku selama ini terus berupaya untuk menangkap para pelaku
"Eki adalah anak kandung kami yang mana menjadi korban daripada kelompok-kelompok yang kejam. Saya tidak diam, saya terus berupaya dan bekerjasama Reskrim, terbukti beberapa kami amankan dan sisanya sedang kami perjuangkan untuk dilakukan pengungkapan," kata Iptu Rudiana dikutip Suara.com, Jumat (17/5/2024).
Iptu Rudiana juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak berasumsi hingga menambah rasa sakit yang selama ini dirasakan keluarga korban.
"Sekali lagi saya mohon kepada seluruh warga negara Indonesia agar jangan berasumsi atau statement-statement yang akan mungkin lebih membuat kami sakit. Kami cukup yang mengalami selama delapan tahun saya berupaya untuk sabar dan saya mohon agar seluruh Indonesia bisa mendoakan anak saya supaya tenang dan juga bisa mendoakan para pelakunya bisa segera terungkap," ucapnya.
Buru Tiga Pelaku Lain
Polda Jawa Barat sebelumnya memastikan akan mendalami alasan delapan terpidana kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon mencabut keterangan dalam berita acara pemeriksaan atau BAP terkait adanya tiga pelaku lain.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat Kombes Surawan mengatakan pihaknya juga akan tetap menburu ketiga orang terduga pelaku yang sempat disebut oleh kedelapan terpidana.
"Kita akan tetap dalami itu," kata Surawan kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).
Baca Juga: 8 Terpidana Kompak Cabut BAP, Ini Alasan Polda Jabar Ngotot Buru 3 Buronan Kasus Vina Cirebon
Surawan menuturkan bahwa keterangan terkait masih adanya tiga pelaku yang buron atau DPO ini sebelumnya disampaikan ke delapan pelaku saat diperiksa di Polresta Cirebon. Namun keterangan tersebut kemudian dicabut oleh para pelaku saat perkara ini diambil alih Polda Jawa Barat.