Suara.com - Polisi tidak menghadirkan Epy Kusnandar, aktor sinetron 'Preman Pensiun' sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba saat konfrensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (17/5/2024).
Polisi hanya mengahadirkan Yogi Gamblez sebagai tersangka. Saat dihadirkan petugas, Yogi hanya bisa tertunduk tanpa mengeluarkan sepatah kata apapun.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi mengatakan Epy tidak dihadirkan karena ada gangguan kesehatan mental, yakni depresi.
"Untuk saudara EK, hasil pemeriksaan kesehatan dari dokter yang bersangkutan mengalami kondisi depresi dengan indikator tekanan darah 230/91," kata Sayhaduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Baca Juga: Minta Ganja ke Yogi Gamblez, Epy Kusnandar Memakainya di Atas Pohon
Epy, lanjut Syahduddi, juga sedang menjalani perawatan di rumah sakit ketergantungan obat (RSKO) Fatmawati, Jakarta Selatan.
Penyidik telah berupaya menghadirkan Epy, tapi dokter tidak mengizinkan dengan alasan kondisi kesehatan dan dalam perawatan.
“Atas dasar pertimbangan kemanusiaan, maka sudah kami putuskan dirawat di RSKO Jakarta yang nantinya akan kami lakukan proses rehabilitasi," ujarnya.
Pihak kepolisian juga telah mengajukan permohonan asesmen kepada tim terpadu Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memberikan rekomendasi rehabilitasi bagi Epy.
Polisi menyatakan Epy positif mengkonsumsi ganja, tapi tidak ditemukan barang bukti.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap atas Kasus Narkoba
Epy sendiri hanya memiliki selinting ganja yang diperoleh dari Yogi. Yogi memperoleh ganja tersebut dari seorang rekannya yang masih DPO.
Yogi saat itu membeli ganja senilai Rp250 ribu. Dengan pembelian dengan nominal tersebut Yogi mendapatkan 10 linting ganja.