Tabrak Lari Bumil di Gambir hingga Keguguran, Sopir Grand Max Pilih Kabur karena Takut Diamuk Massa

Jum'at, 17 Mei 2024 | 19:00 WIB
Tabrak Lari Bumil di Gambir hingga Keguguran, Sopir Grand Max Pilih Kabur karena Takut Diamuk Massa
DH (33), sopir Grand Max DH resmi tersangka usai tabrak lari ibu hamil di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. (Dok. Polres Metro Jakarta Pusat).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi menangkap pengemudi Daihatsu Gran Max berinisial DH (33) yang menabrak lari ibu hamil alias bumil NYN (30) hingga keguguran di Jalan Pejambon, Gambir, Jakarta Pusat.

Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Sutiyono menyebut DH beralasan melarikan diri karena takut diamuk massa. Dia melarikan diri ke Brebes, Jawa Tengah.

Baca Juga: Anaknya Mental ke Got, Ibu Korban Geram Ulah Wanita Pelaku Tabrak Lari di Jaktim: Main HP sambil Naik Motor!

"Ketakutan dia kabur. Setelah mikir-mikir lebih takut lagi kalau dia tidak menyerahkan diri," kata Sutiyono kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).

Baca Juga: Anaknya Mental ke Got, Ibu Korban Geram Ulah Wanita Pelaku Tabrak Lari di Jaktim: Main HP sambil Naik Motor!

Baca Juga: Bocah Di Jaktim Jadi Korban Tabrak Lari, Keterbatasan Lahan Bikin Anak-anak Main Di Pinggir Jalan

Peristiwa tabrak lari ini, lanjut Sutiyono, terjadi pada Rabu (15/5/2024) pagi. DH menyerahkan diri sehari setelahnya.

"Pertama (pelaku) langsung ke korban dulu menemui korban minta maaf. Setelah itu langsung diantar ke kantor (Polres Metro Jakarta Pusat)," tutur Sutiyono.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, DH kekinian telah ditahan. Dia dijerat Pasal 310 Ayat 3 Juncto Pasal 312 Juncto Pasal 283 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) dnegan ancaman 5 tahun penjara.

Baca Juga: Detik-detik Mobil Tabrak Lari Warung di Cempaka Putih, Videonya Ada di Sini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI