Normalisasi Kali Ciliwung, Pemprov DKI Bebaskan Lahan Warga di Rawajati

Jum'at, 17 Mei 2024 | 16:23 WIB
Normalisasi Kali Ciliwung, Pemprov DKI Bebaskan Lahan Warga di Rawajati
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meninjau kawasan lahan yang sudah dibebaskan di Kelurahan Rawajati, Jakarta Selatan, pada Jumat (17/5/2024). [Suara.com/Fakhri]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meninjau kawasan lahan yang sudah dibebaskan di Kelurahan Rawajati, Jakarta Selatan, pada Jumat (17/5/2024). Tinjauan ini untuk memastikan kelancaran proses normalisasi Kali Ciliwung sebagai upaya penanggulangan banjir saat musim hujan.

Dalam kesempatan tersebut, Heru mengatakan proses penyempurnaan administrasi bagi kelancaran pembebasan lahan sedang berlangsung sesuai dengan rencana yang sudah dipersiapkan. Ia sempat berdiskusi dengan warga setempat terkait hak yang mereka peroleh demi kelancaran tertib administrasi pembebasan lahan tersebut.

"Hari ini kita sudah mendengar dari warga langsung. Semua warga secara langsung sudah dibayar hak-hak kepemilikan tanahnya. Untuk itu, saya ucapkan terima kasih, terutama kepada tokoh masyarakat, dan khususnya kepada warga, yang bisa langsung berkomunikasi dengan lurah (Rawajati)," ujar Heru.

Heru menyebut jajaran Kantor Wilayah Badan Pertahanan Nasional DKI Jakarta bersama tim BBWSCC ikut bersinergi menuntaskan proses administrasi pembebasan lahan. Dalam bulan ini, akan dilakukan pula pembangunan fisik sepanjang 265 meter sebagai upaya penanggulangan banjir di berbagai titik.

Baca Juga: Dikritik Ahok Soal Penonaktifan NIK Warga Jakarta di Luar Daerah, Begini Respons Heru Budi

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta Ika Agustin menambahkan, pembebasan lahan dilakukan secara terstruktur dengan langsung melakukan pengamanan aset. Kemudian, kegiatan pembangunan fisiknya akan dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI pada pekan depan.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meninjau kawasan lahan yang sudah dibebaskan di Kelurahan Rawajati, Jakarta Selatan, pada Jumat (17/5/2024). [Suara.com/Fakhri]
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meninjau kawasan lahan yang sudah dibebaskan di Kelurahan Rawajati, Jakarta Selatan, pada Jumat (17/5/2024). [Suara.com/Fakhri]

"Kondisi status (lahannya) sudah bersih, dari total kurang lebih 63 bidang dan dilaksanakan tahun 2023 sampai dengan 2024. Ini yang ada dipercepat. Jadi, ada dua batas saluran dan nanti ada patok-patok di pinggirnya," ungkap Ika.

"Selanjutnya, tim BBWSCC sudah bisa masuk sepanjang 265 meter untuk segmen Cililitan, dengan pekerjaan fisik kurang lebih 500 meter. Ini juga akan bisa terealisasikan pada tahun ini dan kami akan melakukan proses pembebasan lahan di seberangnya," lanjutnya.

Selain itu, apresiasi kepada Pemprov DKI Jakarta juga datang dari warga atas layanan percepatan administrasi dalam proses pembebasan lahan. Siti Aminah (58), warga Rawajati, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pengurus RT/RW, lurah, camat, wali kota, karena merasakan proses pembebasan lahan secara adil.

Perlu diketahui, sebanyak 52 KK di RW 06 dan 27 KK di RW 07, Kelurahan Cililitan, Jakarta Timur terdampak program ini. Dari 88 total bidang tanah, sudah dibebaskan lahannya sebanyak 84 bidang, sedangkan sisanya masih menunggu proses pembayaran.

Baca Juga: Ultimatum Oknum RT jika Terima Duit Jukir Liar, Pj Gubernur Heru Budi: Bakal Langsung Dicopot!

Luas seluruh lahan dari 88 bidang tanah tersebut 32.814 meter persegi, dengan panjang lahan 1.595 meter.

Selain itu, terdapat 63 KK di RW 07, Kelurahan Rawajati, Jakarta Selatan, yang menyetujui normalisasi tersebut. Terdapat 157 bidang tanah gabungan dari RW 07, RW 01, dan RW 03, di mana 92 lahan sudah dibebaskan, sedangkan sisanya masih proses.

Total luas lahan tersebut adalah 15.131 meter persegi, dengan panjang lahan 975 meter. Kedua wilayah itu terbagi menjadi dua ruas lahan yang dibebaskan, yaitu segmen Jembatan Kampung Melayu (Jl. Abd. Syafei-Pintu Air Manggarai) dan segmen Jembatan Tol Simatupang hingga Jembatan Kampung Melayu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI