Suara.com - Polisi telah menemukan pemilik mobil Mitsubishi Pajero Sport yang menggunakan strobo dan aksesori senapan mesin di bagian kap mesin.
Pemilik mobil tersebut merupakan pria berinisial CB (40), warga Cilegon, Banten.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Banten, Kombes Leganek Mawardi, memastikan bahwa senapan mesin yang terpasang di kap mesin Pajero Sport tersebut merupakan mainan. Sementara terkait penggunaan strobo, yang bersangkutan menurutnya telah dijatuhi sanksi denda tilang.
"Kami kasih pengertian dulu masalah strobo kan digunakan tidak sesuai ketentuan, ya kita tilang. Terus buat mainannya itu sebenarnya tidak menggangu," kata Mawardi kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).
Baca Juga: Takut Ditilang Polisi Gegara Tak Pakai Helm, Dua Bule Kekar Sembunyi dari Polisi
Menurut Mawardi, pihaknya sempat mencari pemilik Pajero Sport tersebut ke Ciomas, Kabupaten Bogor. Namun ternyata pemilik awal mobil tersebut telah menjualnya kepada CB.
"Kalau di data nopol itu milik orang Ciomas. Kami datangin alamatnya itu, begitu didatangin sudah dijual mobilnya tahun 2021-2022. Nah sudah dijual, kami tanya jualnya kemana. Dijual ke orang, Cilegon. Begitu kita cek dan lain sebagainya ketemu di daerah Anyer," tuturnya.
Sebagaimana diketahui video mobil Pajero Sport dilengkapi strobo dan aksesori senapan mesin ini sempat viral di media sosial.
Video tersebut salah satunya diunggah akun Instagram milik Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sharoni.
Dalam video terlihat mobil Pajero Sport dengan pelat nomor sipil tersebut melintas di ruas jalan Tol. Nampak pada bagian kap mesin terpasang sebuah senapan mesin berukuran besar.
Baca Juga: Mitsubishi Pajero Sport Alami Penyegaran Minor, Ubahannya Bawa Kesan Premium