Suara.com - Polda Jawa Barat mengklaim akan mendalami alasan delapan terpidana kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Dewi Arsita (16) di Cirebon mencabut keterangan dalam berita acara pemeriksaan atau BAP terkait adanya tiga pelaku lain yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat Kombes Surawan mengatakan pihaknya juga akan tetap memburu ketiga orang terduga pelaku yang sempat disebut oleh kedelapan terpidana.
"Kami akan tetap dalami itu," kata Surawan kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).
Surawan menuturkan bahwa keterangan terkait masih adanya tiga pelaku yang buron atau DPO ini sebelumnya disampaikan ke delapan pelaku saat diperiksa di Polresta Cirebon. Namun keterangan tersebut kemudian dicabut oleh para pelaku saat perkara ini diambil alih Polda Jawa Barat.
Baca Juga: Bareskrim Turun Gunung Ikut Buru 3 DPO Pembunuh Vina Cirebon
"Jadi berbeda keterangan mereka pada saat mereka kita BAP di Polresta Cirebon, itu mereka masih kooperatif," ungkap Surawan.
Tak hanya saat diperiksa di Polda Jawa Barat, Surawan menyebut keterangan delapan terpidana ini terkait adanya tiga pelaku lainnya juga dicabut saat di persidangan.
"Pada saat dilakukan pemeriksaan ulang di Polda Jabar itu mereka mencabut semua keterangannya. Termasuk pada saat persidangan mereka juga mencabut keterangannya," katanya.
Kisah Vina Difilmkan
Baca Juga: Bareskrim Turun Gunung Ikut Buru 3 DPO Pembunuh Vina Cirebon
Sebagaimana diketahui, kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina Dewi Arsita dan kekasihnya, Muhammad Risky Rudiana alias Eki ini kembali mencuat usai film “Vina: Sebelum 7 Hari” dirilis.