"Saya yakin bahwa dana haji itu dana yang menyangkut kemaslahatan umat. Selain memang pokoknya tentu untuk keperluan penyelenggaraan ibadah haji. Baik dalam penyelenggaraan ibadah haji, dana yang terhimpun di BPKH itu seoptimal mungkin dapat meningkatkan layanan haji yang semakin baik," jelasnya.
Direktur Utama PT Syarikat Cahaya Media Deni Asy'ari menambahkan, pengelolaan dana haji mengalami kenaikan dari waktu ke waktu. Misalnya, pada 2019 lalu, biaya haji sekitar Rp 35 juta dan di tahun ini kabarnya naik lagi menjadi sekitar Rp 49 juta. Ini tentu potensi ekonomi yang sangat besar bagi masyarakat banyak.
"Seharusnya Indonesia memiliki hotel sendiri, perusahaan katering Indonesia, transportasi Indonesia sendiri, sehingga tidak bergantung pada pihak lain dan itu bisa mengalir ke Indonesia uangnya," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi