Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan pembelaan atas kritikan eks Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok soal kebijakan penghapusan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah tidak valid. Heru mengaku kebijakan ini dibuat karena sudah ada aturannya.
Aturan yang dimaksud Heru adalah Pasal 15 Ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dengan perubahan UU Nomor 24 Tahun 2013. Regulasi ini dibuat demi mendorong warga mengurus pemindahan domisili sesuai yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Pemda DKI hanya melakukan penegakan aturan," ujar Heru di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2024).
Baca Juga: PDIP Ungkap Nama-nama Kandidat Cagub Jakarta di Kantong Megawati, Ada Ahok dan Risma
Heru mengatakan, penghapusan NIK ini penting karena jika kerap disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab.
"Kalau warganya sudah tinggal di daerah lain, di luar Jakarta, contoh banyak masukan dari tokoh masyarakat rumahnya alamatnya dipakai oleh orang yang tidak dikenal," jelasnya.
![Ahok Berani Koar-koar Lawan Pemerintah, Megawati Ungkap Fakta Mengejutkan [Antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/02/19/17915-ahok-dan-megawati.jpg)
"Pengusaha atau pengelola kos merasa keberatan mereka setelah tidak di situ, pindah alamat, tapi KTP-nya masih di situ. Yang berikutnya, warga yang sudah meninggal tidak dilaporkan," jelasnya.
Baca Juga: Butuh Perubahan, PDIP Serius Usung Ahok Di Pilkada Sumut 2024
Tak hanya itu, NIK yang tidak sesuai domisili juga menyulitkan warga apabila terjadi kecelakaan atau peristiwa yang merugikan lainnya. Bahkan, untuk urusan perbankan juga perlu alamat yang sesuai dengan KTP.
Baca Juga: Profil Basuki Tjahaja Purnama, Politisi PDIP Masuk Bursa Pilgub Sumut 2024
"Yang sangat perlu mendapatkan perhatian, jika seseorang itu kecelakaan, alamatnya berbeda, tempat RT-nya sudah tidak ada RT, tempat lokasi yang di alamat itu sudah tidak ada bangunan rumah, ke mana kita mau memberitahu keluarga? dan itu terjadi," pungkasnya.