Suara.com - Mantan Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai bakal calon gubernur (cagub) di Pilkada Sumatera Utara (Sumut) 2024.
Meski PDI Perjuangan tak menampik bahwa Ahok banyak disebut di internal PDIP dalam pembahasan kandidat bakal cagub DKI Jakarta 2024, namun juga berpeluang masuk ke dalam bursa pemilihan gubernur atau Pilgub Sumut 2024.
Profil Basuki Tjahaja Purnama
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok lahir di Manggar, Belitung Timur, Bangka Belitung pada 29 Juni 1966. Dia merupakan anak pertama dari pasangan Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsih.
Ahok memiliki empat adik yaitu Basuri Tjahaja Purnama, Fifi Lety Indra, Harry Basuki, dan Basu Panca Fransetio.
Masa kecil Ahok lebih banyak dihabiskan di Desa Gantung, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, hingga selesai menamatkan pendidikan sekolah menengah tingkat pertama. Setelah menyelesaikan pendidikan SD hingga SMP di Belitung, ia melanjutkan pendidikan menengah atas di SMA III PSKD Jakarta.
Ahok setelah lulus SMA kemudian melanjutkan studi di jurusan Teknik Geologi, Fakultas Teknik Universitas Trisakti dan berhasil mendapatkan gelar insinyur tahun 1990. Dia pun kembali melanjutkan pendidikan magisternya di Sekolah Tinggi Manajemen Prasetiya Mulya hingga 1994.
Ahok menikah dengan Veronica Tan pada 1997 dan dikaruniai 3 buah hati yaitu Nathania Purnama, Nicholas Purnama, Daud Albeenner Purnama. Namun keduanya memutuskan bercerai pada 2018.
Lama berselang, Ahok kemudian menikah lagi dengan wanita bernama Puput Nastiti Devi pada tahun 2019. Dari pernikahannya tersebut, mereka dikaruniai anak bernama Yosafat Abimanyu dan Sarah Eliana Purnama.
Pada 2006, Ahok dinobatkan oleh Majalah TEMPO sebagai salah satu dari 10 tokoh yang mengubah Indonesia. Tahun 2007, ia dinobatkan sebagai Tokoh Anti Korupsi dari penyelenggara negara oleh Gerakan Tiga Pilar Kemitraan yang terdiri dari KADIN, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, dan Masyarakat Transparansi Indonesia.
Lalu tahun 2013, Ahok mendapatkan penghargaan Bung Hatta Anti-Corruption Award (2013) dan Gus Dur Award pada tahun 2016.
Ahok mengawali karier di dunia bisnis dengan mendirikan CV Panda yang bergerak di bidang kontraktor pertambangan PT Timah pada 1989.
Setelah mendapatkan gelar magister, dia menjabat sebagai staf direksi bidang analisa biaya dan keuangan proyek di PT Simaxindo Primadaya yang bergerak di sektor kelistrikan.
Dengan berbekal ilmu pengetahuan dan pengalaman bekerja, Ahok juga mendirikan PT Nurindra Ekapersada yang merupakan awal perjalanan dari Gravel Pack Sand (GPS) pada 1992.
Tiga tahun setelahnya, Ahok berhenti bekerja di PT Simaxindo Primadaya dan memilih kembali ke kampung halaman untuk mengembangkan usahanya. Setelah berhasil, dia mencoba membangun bisnis baru yang mengelola pasir kuarsa di Bangka Belitung.
Selain memiliki keahlian berbisnis, Ahok melebarkan sayapnya ke bidang politik. Dia awalnya bergabung bersama Partai Indonesia Baru (PIB) pada 2004 dan ditunjuk sebagai ketua DPC PIB Kabupaten Belitung.
Masih pada tahun itu, Ahok terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Belitung. Pada 2005, dia bersama Khairul Effendi maju dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Belitung Timur periode 2005-2010 dan menang.
Namun, jabatan tersebut tidak berlangsung lama karena pada 22 Desember 2006, Ahok resmi menyerahkan jabatannya kepada wakilnya. Dia memilih maju Pilkada Bangka Belitung pada 2007. Sayangnya, Ahok dikalahkan Eko Maulana Ali dari Golkar.
Karier politiknya dilanjutkan dengan mencalonkan diri sebagai anggota komisi II DPR dari Partai Golkar dan berhasil meraup 119.232 suara pada tahun 2009.
Pada 2012, Ahok hengkang dari Golkar dan masuk ke Gerindra untuk mencalonkan diri sebagai calon Wakil Gubernur DKI Jakarta mendampingi Joko Widodo (Jokowi). Pasangan yang diusung oleh PDIP dan Gerindra ini berhasil mengalahkan pasangan lainnya.
Setelah dua tahun menjadi wakil gubernur, Ahok menjadi gubernur pada usia 48 tahun untuk menggantikan Jokowi yang terpilih menjadi presiden dalam Pilpres 2014.
Ahok juga sempat tersangkut kasus penodaan agama yang menuai kontroversi. Pada 9 Mei 2017, dia divonis dua tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Pada 24 Januari 2019, Ahok dinyatakan telah bebas dari penjara.