Dishub Medan Viral Polisikan Pedagang, Publik: Saya Lebih Percaya Tukang Martabak

Eko Faizin Suara.Com
Jum'at, 17 Mei 2024 | 08:21 WIB
Dishub Medan Viral Polisikan Pedagang, Publik: Saya Lebih Percaya Tukang Martabak
Tangkapan layar petugas Dishub Kota Medan buat laporan ke polisi. [Instagram/@dishub_medan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) menjadi sorotan usai dituding melarang berjualan pedagang karena tak diberi jatah martabak yang dimintanya.

Kabar tersebut beredar lewat rekaman video berdurasi 1 menit di media sosial. Peristiwa disebut terjadi di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru. 

Menyikapi hal itu, personel Dishub Kota Medan, Julianto Chandra membantah tudingan yang ditujukan kepada dirinya. Julianto sendiri merupakan salah satu petugas yang ada dalam video viral itu.

"Penyebar Video Viral ‘Dishub Medan Minta Martabak’ Dipolisikan. Laporan itu diterima SPKT Polrestabes Medan dengan nomor LP/B/1386/V/2024/SPKT POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT," cuit @Zer0Failed, akun X yang mengunggah klarifikasi, Rabu (15/5/2024).

Dalam penjelasannya itu, Julianto mengatakan jika peristiwa yang dituduhkan yakni meminta-minta martabak seperti dalam video tersebut tidak benar.

"Pada hari ini, Rabu 15 Mei 2024, saya yang bernama Julianto Chandra, bertugas di Dishub Medan. Saya ingin memberitahukan bahwasanya video viral yang beredar di media sosial beberapa hari ini tentang petugas Dishub Medan meminta-minta kepada pedagang adalah tidak benar," katanya ditemani dua petugas Dishub lainnya.

Julianto dalam video, banyak kalimat yang tidak benar dituduhkan kepada pihaknya melalui unggahan video tersebut, termasuk terkait meminta Martabak Bangka dari pedagang yang dimaksud.

Selanjutnya, larangan parkir dan berdagang di atas trotoar di Jalan Gajah Mada tersebut murni karena hal itu merupakan sebuah tindakan yang melanggar aturan.

Julianto pun dirinya merasa telah dicemarkan nama baiknya dan nama baik Dishub Medan. Untuk itu, ia telah melaporkan pedagang Martabak Bangka ke pihak Polrestabes Kota Medan pada Selasa (14/5/2024).

"Oleh karena itu, kami melapor kepada pihak berwajib atas video tersebut yang mengakibatkan nama baik saya dan Dinas Perhubungan Kota Medan," tegas dia.

Video pernyataan klarifikasi dan pelaporan petugas Dishub Medan itu diserbu komentar beragam dari warganet. Namun, tak sedikit dari mereka yang membela pedagang martabak. 

"Gimana pendapat netijen tentang Bapak Julianto Chandra?" tulis seorang netizen.

"saya lebih percaya tukang martabak..secara orang kecil kalu emg ga salah mana berani dia ViRALKAN," tegas warganet.

"kali ini yg mrekam salah, aku yakin mreka memang bang*** dan benar minta jatah martabak. masalahnya, ketika akan menjatuhkan mreka dgn tuduhan itu, butuh bukti. skr kena UU ITE yg ngrekam, dgn tuduhan tanpa bukti = pncemaran nama baik." sahut yang lain.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI