Suara.com - Pengamat politik dari Citra Institute Efriza menilai, usulan anggota Komisi II DPR RI dari PDIP Hugua agar money politics atau politik uang dilegalkan sebagai bentuk kedangkalan berpikir.
Dosen Universitas Pamulang (Unpam) itu menilai usulan tersebut membuat masyarakat justru pesimis dalam berdemokrasi.
"Usulan ini juga menunjukkan penghinaan terhadap masyarakat dan juga partai sekaligus," kata Efriza saat dihubungi, Kamis (16/5/2024).
"Masyarakat dianggap memilih karena uang bukan program kerja yang ditawarkan untuk suatu upaya membangun negeri lebih baik dan kesejahteraan masyarakat," tambah dia.
Untuk itu, dia menganggap usulan Hugua itu sebagai proses kemunduran demokrasi. Padahal, lanjut Efriza, PDIP adalah aktor dari demokrasi.
"Ini malah semakin menegaskan pendidikan politik bagi masyarakat tidak penting, semestinya politik uang sepeserpun harus ditindak, bukan dilegalkan," ujar Efriza.
Dia menilai kerja partai politik semestinya digiatkan ke masyarakat, termasuk pendidikan politik bagi masyarakat secara terus menerus.
Mestinya, kata dia, kader-kader partai juga menjalani pengkaderan sehingga nilai-nilai politik dari ideologi bisa dihadirkan dan disampaikan kepada masyarakat.
Dengan begitu, mereka bisa menawarkan program-program kerja dalam kampanye sesuai dengan ideologi partai politik yang sudah dipelajari.
"Jika melegalkan politik uang, semakin menjerumuskan Indonesia dengan menguatnua korupsi politik, bahkan akan menonjolkan anggota-anggota terpilih hanya memikirkan membalikkan uang, menimbun uang untuk kepentingan pemilu berikutnya," tutur Efriza.