Sebut RUU Kementerian Negara Cuma Bagi-bagi Kue Kekuasaan, Warning PDIP ke Prabowo-Gibran: Jangan Sibuk Bangun Kerajaan!

Kamis, 16 Mei 2024 | 19:16 WIB
Sebut RUU Kementerian Negara Cuma Bagi-bagi Kue Kekuasaan, Warning PDIP ke Prabowo-Gibran: Jangan Sibuk Bangun Kerajaan!
Sebut RUU Kementerian Negara Cuma Bagi-bagi Kue Kekuasaan, Warning PDIP ke Prabowo-Gibran: Jangan Sibuk Bangun Kerajaan! (Instagram/@prabowo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - DPP PDI Perjuangan (PDIP) mengingatkanadanya Revisi Undang-Undang (RUU) Kementerian Negara tidak hanya dipakai demi kepentingan bagi-bagi kekuasaan pemerintahan Prabowo-Gibran ke depan.

Hal itu disampaikan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menjawab pertanyaan awak media di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis (16/5/2024). 

"PDIP memberikan warning, memberikan masukan jangan lah terjadi, misalnya apa RUU Kementerian Negara itu hanya untuk bagi-bagi kekuasaan, bagi-bagi kursi bagi-bagi kue untuk mengakomodasi berbagai macam kepentingan partai politik yang kemarin memenangkan Pak Prabowo," kata Djarot.

Baca Juga: PDIP Pastikan Tak Undang Jokowi saat Gelar Rakernas ke-V di Ancol, Kenapa? 

Ia pun mengungkit penyakit birokrasi yang dinamakan Empire Building Syndrome. Menurutnya, dengan adanya sindrom itu untuk membangun kerajaan, untuk membangun banyak departemen banyak organisasi yang sangat dikhawatirkan menimbulkan berbagai macam akses negatif. 

Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat di Gedung KPK. (Suara.com/Yaumal)
Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat di Gedung KPK. (Suara.com/Yaumal)

"Akses negatifnya tumbuhnya ego sektoral, tumpang tindih satu dengan yang lain, berebut kewenangan dan sumber daya utamanya uang dan ini dikhawatirkan akan terjadi empire building seperti ini dikhawatirkan makin tumbuh suburnya nepotisme, kolusi dan korupsi," ungkapnya. 

Baca Juga: Legislator PDIP Hugua Usul Money Politik Dilegalkan, KPK Ungkap Kekuasan Balik Modal Lewat Korupsi: Itulah Penyakitnya!

Seharusnya, kata Djarot, dalam revisi UU Kememterian Negara yang perlu dikedepankan yakni efektivitas dan efisiensi. Dengan bertambahnya, jumlah Kementerian artinya menambah jumlah anggaran. 

"Pemerintah bertambah Kementerian berarti bertambah anggaran. Bertambah Kementerian berarti nanti bertambah sibuk bagaimana mengkoordinasikan kementerian-kementerian yang baru ini," kata dia. 

Baca Juga: Djarot Ungkap Alasan PDI Perjuangan Tak Undang Jokowi ke Rakernas V

Lebih lanjut, Djarot sendiri mengaku kaget revisi UU Kementerian Negara bisa disetujui jadi RUU inisiatif DPR RI. Namun, menurutnya, Fraksi PDIP sendiri kendati menyetujui tapi sudah memberikan peringatan. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI