Suara.com - DPP PDI Perjuangan (PDIP) mengingatkanadanya Revisi Undang-Undang (RUU) Kementerian Negara tidak hanya dipakai demi kepentingan bagi-bagi kekuasaan pemerintahan Prabowo-Gibran ke depan.
Hal itu disampaikan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menjawab pertanyaan awak media di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis (16/5/2024).
"PDIP memberikan warning, memberikan masukan jangan lah terjadi, misalnya apa RUU Kementerian Negara itu hanya untuk bagi-bagi kekuasaan, bagi-bagi kursi bagi-bagi kue untuk mengakomodasi berbagai macam kepentingan partai politik yang kemarin memenangkan Pak Prabowo," kata Djarot.
Baca Juga: PDIP Pastikan Tak Undang Jokowi saat Gelar Rakernas ke-V di Ancol, Kenapa?
Ia pun mengungkit penyakit birokrasi yang dinamakan Empire Building Syndrome. Menurutnya, dengan adanya sindrom itu untuk membangun kerajaan, untuk membangun banyak departemen banyak organisasi yang sangat dikhawatirkan menimbulkan berbagai macam akses negatif.

"Akses negatifnya tumbuhnya ego sektoral, tumpang tindih satu dengan yang lain, berebut kewenangan dan sumber daya utamanya uang dan ini dikhawatirkan akan terjadi empire building seperti ini dikhawatirkan makin tumbuh suburnya nepotisme, kolusi dan korupsi," ungkapnya.
Seharusnya, kata Djarot, dalam revisi UU Kememterian Negara yang perlu dikedepankan yakni efektivitas dan efisiensi. Dengan bertambahnya, jumlah Kementerian artinya menambah jumlah anggaran.
"Pemerintah bertambah Kementerian berarti bertambah anggaran. Bertambah Kementerian berarti nanti bertambah sibuk bagaimana mengkoordinasikan kementerian-kementerian yang baru ini," kata dia.
Baca Juga: Djarot Ungkap Alasan PDI Perjuangan Tak Undang Jokowi ke Rakernas V
Lebih lanjut, Djarot sendiri mengaku kaget revisi UU Kementerian Negara bisa disetujui jadi RUU inisiatif DPR RI. Namun, menurutnya, Fraksi PDIP sendiri kendati menyetujui tapi sudah memberikan peringatan.