Tuduh Eks Rektor UP Intimidasi Dokter RS Polri buat Hambat Kasus, Pengacara juga Sebut Korban Pelecehan Kena Demosi

Kamis, 16 Mei 2024 | 17:57 WIB
Tuduh Eks Rektor UP Intimidasi Dokter RS Polri buat Hambat Kasus, Pengacara juga Sebut Korban Pelecehan Kena Demosi
Tuduh Eks Rektor UP Intimidasi Dokter RS Polri buat Hambat Kasus, Pengacara juga Sebut Korban Pelecehan Kena Demosi. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus pelecehan seksual eks rektor Universitas Pancasila (UP) Edie Toet Hendratno terhadap mantan bawahannya dianggap lamban. Bahkan, pengacara korban RZ, Amanda Manthovani menaruh curiga jika ada piham yang memang menghambat proses hukum kasus Edie Toet selaku pelapor.

Amanda pun mengungkap adanya kejanggalan atas lambannya kasus kekerasan seksual yang menimpa kliennya itu.

"Iya memperlambat. Karena apa? Di sini ada pembanding antara RS Polri dengan P3A, tenggang waktu proses pemeriksaan dari RS Polri dengan P3A sangat senjang jauh lama dan dari situ kami akhirnya ada pihak yang tidak bertanggung jawab," ujar Amanda dikutip dari Antara, Kamis (16/5/2024).

Amanda menilai, seharusnya hasil visum dari Rumah Sakit (RS) Polri dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi DKI Jakarta tak berselang lama. Namun, hingga kini hasil visum RS Polri tak kunjung keluar.

Baca Juga: Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Segera Periksa Sekretaris Rektor UP Edie Toet

Baca Juga: Diperiksa Polisi Lagi, Rektor UP Prof Edie Toet Klaim Bawa Bukti buat Tepis Tudingan Lecehkan Bawahan

Amanda juga menduga adanya intimidasi terkait kasus tersebut . Dia pun mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menuntaskan kasus tersebut.

"Jadi begini, dari oknum-oknum RS Polri langsung berbicara bersama korban, kalau mendapat intimidasi dari pihak terlapor. Terlapor datang berapa kali ke RS Polri," katanya.

Ketika dikonfirmasi soal tindak lanjut perkembangan kasus ini ke Polda Metro Jaya, Amanda menjelaskan pihaknya juga terus mengawal kasus ini.

Baca Juga: Bantah Berbuat Cabul, Rektor UP Prof Edie Curigai Balik Laporan Bawahannya

Baca Juga: Klaim Bisa Tepis Tudingan 2 Korban Pelecehan, Rektor UP Prof Edie Tetap Ogah Ungkap Bukti usai 3 Jam Diperiksa Polisi

"Kalau dari kami kuasa hukum sudah terus 'follow up' ke penyidik Polda Metro Jaya. Dari kedua korban kita sudah tanyakan, kita 'follow up'. Dari penyidik selalu memberikan pernyataan menunggu hasil dari RS Polri," katanya

Selain itu, Amanda juga menjelaskan jika korban RZ mengalami demosi di dalam pekerjaannya.

Baca Juga: Diduga Cium hingga Remas Anunya Bawahan, Kemendikbudristek Ikut Usut Kasus Cabul Rektor UP Edie Toet Hendratno

"RZ saat didemosi sekarang kedudukan sebagai karyawan di pasca sarjana sampai enggak tahu atasan dia siapa, dia koordinasi dengan siapa," katanya.

Tunggu Hasil Visum RS Polri

Polda Metro Jaya sebelumnya mengaku masih menunggu hasil visum terkait kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh mantan Rektor UP terhadap RZ dan DF.

"Hasil visum dan psikologi belum keluar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (7/5).

Ade Ary juga belum bisa memastikan kapan hasil visum bakal keluar termasuk menjelaskan secara detail visum tersebut.

Sebelumnya, Edie Toet selaku terlapor juga telah pemeriksaan "Visum et Repertum Psikiatrikum (VeRP) di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (22/3) lalu. Saat menjalani pemeriksaan VeRP, Edie Toet didampingi tim pengacaranya.

Diketahui, Edie Toet dilaporkan atas dua laporan kasus dugaan pelecehan seksual. Pelapor berinisial RZ dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/Polda Metro Jaya dan pelapor berinisial DF dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI