Protes ke Komisi X DPR, BEM SI Curigai UKT Mahal jadi Ladang Bisnis Baru Perguruan Tinggi

Kamis, 16 Mei 2024 | 15:41 WIB
Protes ke Komisi X DPR, BEM SI Curigai UKT Mahal jadi Ladang Bisnis Baru Perguruan Tinggi
Mahasiswa dari BEM SI memprotes kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) saat RDP dengan Komisi X DPR RI. (tangkapan layar/ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi atau kampus yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mendatangi DPR RI untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi X DPR RI, Kamis (16/5/2024) hari ini. Di depan anggota Dewan, para mahasiswa memprotes kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa baru jalur SNBP 2024.

Terkait protesnya itu, perwakilan BEM SI mempertanyakan landasan aturan pemerintah menaikkan UKT yang kini menjadi keresahan para mahasiswa.

"(Kami) menekan tinjauan kembali permendikbud, pasal-pasal apa yang krusial, kenapa UKT bisa melambung tinggi, itu pasal yang mana?" kata Heryanto Koordinator BEM SI Terpilih sekaligus Presiden BEM Universitas Mataram ditemui usai RDP. 

Baca Juga: Didemo Mahasiswa soal UKT, Begini Penjelasan Rektor Unri

Baca Juga: Pernah jadi Jurnalis, Meutya Hafid soal Polemik RUU Penyiaran: Tak Ada Niatan Komisi I DPR Kecilkan Peran Pers!

Menurutnya, akar permasalah soal UKT ini pihaknya menelaah karena adanya Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2024. 

"UKT ini tidak sinkron dengan di kampus sehingga di kebijakan UKT tidak sesuai, ada yang naik 2 kali lipat, bahkan 5 kali lipat disampaikan tadi," katanya. 

Baca Juga: Pernah jadi Jurnalis, Meutya Hafid soal Polemik RUU Penyiaran: Tak Ada Niatan Komisi I DPR Kecilkan Peran Pers!

"Ini yang perlu kita kawal. Apakah benar peraturan-peraturan ini menetapkan kebijakan untuk menekan UKT secara serius di kampus atau ndak? Atau ini hanya sebatas bisnisnya perguruan tinggi di masyarakat," sambungnya. 

Baca Juga: Kenaikan Biaya UKT 2024 Diprotes Hingga Viral, Begini Penjelasan Universitas Brawijaya

Baca Juga: Dicap Tak Becus Tindak Seabrek Kecurangan Pemilu, Sindiran DPR ke Bawaslu-DKPP: Macan Ompong!

Seusai rapat, ia menyampaikan ada lima poin yang akan disimpulkan oleh DPR RI Komisi X. Menurutnya, pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal.

"Ada beberapa poin yang saya dengar tadi kesimpulannya, Komisi X akan membentuk panitia panja. Untuk bagaimana dan akan memanggil Pak Nadiem. Dalam waktu dekat ini, untuk menghadiri dan merevisi peraturan-peraturan yang kita telah kita usulkan karena kita sepakat apabila dicabut itu akan berdampak pada peraturan bawahnya," ujarnya. 

"Peraturan bawah itu harus ada output itu, kita minta bagaimana kebijakan di kampus itu harus di-review itu yang kita secepatnya kita akan mendorong dari Komisi X DPR RI ini benar-benar serius mengawal isu ini. Karena ini keresahan tidak hanya di perguruan tinggi tapi di masyarakat maupun sekola swasta yang ada di bawah," sambungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI