Suara.com - "Dasar melakukan korupsi seringkali bukan pendapatan, melainkan karena ketamakan atau membangun dinasti, maka lebih baik dananya diberikan kepada petani".
Sepetik kalimat tersebut diucapkan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian R. Aziz Hidajat pada kegiatan Komitmen Antikorupsi di lingkungan Kementerian Pertanian yang digelar pada 2014 silam.
Tapi 9 tahun kemudian, pernyataan Aziz Hidajat itu seperti sekadar uluk salam yang seketika menghilang begitu saja usai Kementerian Pertanian diporakporandakan oleh sang empunya Menteri Pertanian yakni Syahrul Yasin Limpo.
Mantan Gubernur Sulawesi Selatan tahun 2007 itu pada Kamis 12 Oktober 2023 petang dijemput petugas Komisi Pemberantasan Korupsi saat berada di sebuah apartemen di Jakarta Selatan.
Baca Juga: Beda Adab-Gaya Sandra Dewi saat Panggilan Pertama dan Kedua oleh Kejagung
Ia diangkut petugas KPK karena mangkir dari panggilan pemeriksaan terkait kasus korupsi yang menyeret namanya.
Belakangan dalam kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian yang sudah terendus sejak 2020, Syahrul Yasin Limpo akhirnya ditetapkan sebagai tersangka yang dilanjutkan dengan penahanan.
Selanjutnya, dalam sidang kasus korupsi yang melilitnya, terungkap bahwa hasil korupsi yang dilakukan Syahrul Yasin Limpo dipakai untuk memenuhi kebutuhan dirinya dan anggota keluarganya.
Yang miris, terdapat anggaran di Kementerian Pertanian yang diminta oleh SYL untuk memenuhi uang bulanan sang istri yakni Ayun Sri Harahap hingga membiayai sunatan sang cucu.
Ketika menjalani sidang kasus korupsi yang menyeret SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, mantan Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan kementerian Pertanian Isnar Widodo mengungkapkan Kementerian Pertanian kerap mengeluarkan uang untuk disetor sebagai biaya bulanan kepada istri Syahrul Yasin Limpo yakni Ayun Sri Harahap.
"Apa yang diminta?" tanya Ketua Majelis Hakim Tipikor Rianto Adam Pontoh saat sidang yang digelar pada akhir April 2024 lalu.
"Kadang uang harian hingga uang bulanan untuk bu Menteri nilainya mulai dari Rp25 juta hingga Rp30 juta yang mulia," ungkap Isnar.
Lebih rinci, Isnar menyebut bahwa uang bulanan yang dikeluarkan itu mulai dari periode 2020 hingga 2021.
"Kurang lebih setahun?" tanya hakim.
"Iya," jawab Isnar singkat.
Seakan menutup mata, ketika Kementan dipaksa menyetor uang bulanan kepada istri Syahrul Yasin Limpo senilai Rp30 juta, di tempat nun jauh di sana para petani tanah air tengah menjerit.
Dari data yang dirilis Badan Pusat Statistik atau BPS pergerakan harga rata-rata gabah dan beras pada Juni 2022 melandai dibanding Mei di tahun yang sama.
Ketua Umum Asosiasi Bank Benih dan Teknologi Tani Indonesia atau disingkat AB2TI Dwi Andreas Santosa mengungkapkan dalam 10 tahun terakhir harga gabah di tingkat petani hanya naik 27 persen.
Situasi ini tak sejalan dengan tingkat inflasi yang sudah naik hingga 43 persen.
Ia pun menyebutkan bahwa usaha tani dalam kurun satu dekade ini tak lagi menguntungkan.
"Kami baru diskusi dengan jaringan petani AB2TI di Karanganyar, petani selalu merugi Rp250 ribu setiap musim tanam," ungkapnya.
Tak salah bila kemudian pengamat pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia, Khudori menyebut bahwa sektor pertanian di Indonesia yang selama ini jadi tempat bergantung banyak orang akan segera ditinggalkan.
Menurut Khudori tanda-tanda itu sangat bisa dilihat berdasar hasil Sensus Pertanian 2023 tahap 1, dimana jumlah unit usaha pertanian di Indonesia anjlok 7,42 persen dari hasil Sensus Pertanian 2013 yang sebanyak 31,71 juta unit jadi 29,36 juta unit.
Sayangnya, Kementan yang seharusnya punya kewenangan untuk meningkatkan kesejahteraan petani kini justru jadi bancakan SYL dan keluarganya.