Cak Imin mengaku paham betul pentingnya kebebasan berpendapat bagi masyarakat dan pers. Kebebasan pers pada dasarnya ialah kontrol untuk hal yang lebih baik.
"Maka dari itu, saya titipkan delapan agenda perubahan kepada calon presiden terpilih, Pak Prabowo, yang isinya dengan tegas meminta agar kualitas demokrasi diperkuat, sekaligus menjamin kebebasan pers," jelasnya.
Pelarangan penyiaran program investigasi dalam draf RUU Penyiaran pada dasarnya akan mengebiri insan pers untuk memberikan produk jurnalistik yang berkualitas.
Cak Imin mencontohkan sejumlah program jurnalisme beberapa media massa dan pegiat sinema. Ketika program tersebut dirilis, mampu memberi perspektif dan informasi penting yang dibutuhkan publik.
"Dirty Vote, Buka Mata, dan Bocor Alus adalah salah satu produk jurnalisme investigasi yang mampu memenuhi kebutuhan publik akan informasi yang kredibel. Karya-karya seperti ini justru perlu kita dukung karena akan membawa kebaikan bagi bangsa. Sama halnya dengan karya-karya kreatif lain yang hanya dapat muncul jika diberi ruang kebebasan," jelasnya.
Pernyataan senada juga diutarakan oleh pakar hukum Tata Negara yang juga mantan cawapres nomor urut 03, Mahfud MD. Menurut Mahfud, sudah menjadi tugas pers melakukan investigasi.
"Kalau itu sangat keblinger, masa media tidak boleh investigasi, tugas media itu ya investigasi hal-hal yang tidak diketahui orang. Dia akan menjadi hebat media itu kalau punya wartawan yang bisa melakukan investigasi mendalam dengan berani," kata Mahfud dalam keterangannya seperti dikutip dari Antara.