Ciri-ciri Egi Pembunuh Vina Menurut Polisi, Pelaku Utama Masih DPO 8 Tahun Hilang

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 16 Mei 2024 | 12:53 WIB
Ciri-ciri Egi Pembunuh Vina Menurut Polisi, Pelaku Utama Masih DPO 8 Tahun Hilang
Ilustrasi DPO, pembunuh (freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi masih memburu tiga pelaku utama pembunuh dan pemerkosa Vina dan pacarnya, M. Rizky Rudian atau Eki. Kejadian pembunuhan itu sendiri terjadi di tahun 2016. Namun, kasus ini kembali viral dan masyarakat membicarakan ciri-ciri Egi pembunuh Vina dan dua pelaku lain yang masih buron.

Ketiga pelaku buron itu dikenal dengan nama Andi, Dani, dan Pagi alias Perong alias Egi. Mereka ditetapkan berstatus Dalam Pencarian Orang (DPO). Ciri-ciri Egi pembunuh Vina disebutkan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast didapatkan berdasarkan informasi warga yang ditanyai sebagai saksi.

Ciri-ciri Egi Pembunuh Vina

Egi adalah pemuda berumur 30 tahun, memiliki tinggi badan 160 cm, badan kecil, rambut keriting, dan kulit hitam. Ia berasal dari Dewa Banjarwangun, Mundu, Cirebon.

Baca Juga: Polisi Rilis 3 DPO Pembunuh Vina Cirebon: Disindir Lewat Film Baru Gercep!

Ia mengenal Vina dan Eki, tetapi tidak diketahui seberapa dekat mereka saling mengenal. Motif pembunuhan terhadap korban masih belum diketahui secara pasti.

Pihak keluarga Vina memberitahu bahwa Egi mengenal Eki dan Vina sebagai teman. Mereka lantas menduga, bahwa Egi cemburu terhadap Eki yang lebih dipilih Vina sebagai kekasihnya. 

Ciri-ciri 2 DPO Kasus Pembunuhan Vina

Sedangkan dua kompolatannya, pertama yang bernama Andi adalah pemuda berumur 31 tahun. Memiliki ciri fisik tinggi badan 165 cm, badan kecil, rambut lurus, dan kulit hitam. Diketahui ia berasal dari Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. 

Kemudian Dani, pemuda berumur 28 tahun. Ia memiliki ciri fisik tinggi badan 170 cm, badan sedang, rambut keriting, kulit sawo matang. Ia juga berasal dari Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. 

Baca Juga: Anggy Umbara Tak Terima Film Vina Dituding Eksploitasi Tragedi: Ada Kompensasi Di Sini

Ketiganya kembali viral dibahas setelah film Vina: sebelum 7 hari dirilis. Sesuai dengan deskripsi di dalam film, ketiga pelaku juga merupakan bagian dari kelompok geng motor. Mereka melakukan aksi pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina dan kekasihnya di tahun 2016 lalu. 

Film Vina diangkat dari kisah nyata pembunuhan Vina tersebut di atas. Di mana 85 persen film memiliki kesamaan dengan kejadian sesungguhnya. Vina dan kekasihnya bernama lengkap Muhammad Rizky Rudiana atau Eki menjadi korban tingkah laku sadis geng motor di tahun 2016 silam di Kabupaten Cirebon.

Vina dan Eki awalnya dikira tewas akibat tabrak lari oleh kepolosian. Akan tetapi, penyelidikan mengungkap kengerian lain di balik kematian Eki dan Vina. 

Mereka tewas kibat dikeroyok sekaligus dianiaya oleh tiga buron di atas. Vina dan Eki dianiaya di Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Kasus pembunuhan itu sendiri menjadi viral, kemudian diangkat menjadi film bergenre horor dan telah tayang di bioskop. 

Pihak keluarga berharap film Vina : sebelum 7 hari dapat menggugah kepolisian untuk membuka kembali kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eki.

Pihak keluarga masih mempertanyakan soal ketiga pelaku yang masih buron. Bagaimana Egy, pelaku utama dan komplotannya masih bisa bebas berkeliaran di luar sana? 

Kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eki awalnya ditangani berdasarkan laporan di Polres Cirebon Kota sekitar bulan Agustus 2016. Dikutip dari akun instagram Humas Polda Jabar, setelah mendapatkan laporan, penyidik dari Polres Cirebon Kota melakukan penyidikan dan melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku. Setelah ada kecurigaan bahwa kasus bukanlah kecelakaan lalu lintas atau tabrak lari, kasus dilimpahkan ke Polda Jabar.

Lalu sejak September, Polda Jabar melakukan penyidikan kurang lebih sampai bulan November. Hasil penyelidikan polisi menyebutkan telah menemukan kurang lebih 11 orang tersangka. Pengadilan sudah memvonis sebanyak 8 orang tersangka.

Tujuh tersangka di antaranya divonis hukuman seumur hidup, sedangkan 1 orang tersangka divonis 8 tahun penjara karena masih di bawah umur dan masuk ke dalam perlindungan anak. Sedangkan 3 orang tersangka lainnya, yakni Andi, Dani, dan Egi masih DPO. 

Kakak kandung Vina, Marliayana mengaku keluarganya didatangi pria tak dikenal meminta agar kasus tidak dibuka kembali setelah konten film Vina jadi viral. Perlu diketahui bahwa Vina merupakan anak bungsu dari empat bersaudara.

Orang tuanya Sukaesih dan Wasnadi Otong. Saat Vina ditemukan, ibu Vina sedang bekerja di Malaysia. Sementara Eki, kekasih Vina merupakan putra dari salah seorang anggota kepolisian. 

Kabid Humas Polda Jabar mengimbau agar apabila masyarakat mengetahui keberadaan 3 DPO tersebut, berharap agar masyarakat mau segera melaporkan mereka ke pihak kepolisian agar proses penyelidikan mencapai titik akhir.

Pun demikian dengan keluarga, mereka ingin pelaku utama ditangkap dan diadili, serta dapat mengetahui apa motif tindakan keji mereka sesungguhnya. Demikian itu yang bisa diungkap mengenai ciri-ciri  Egi pembunuh Vina.

Kontributor : Mutaya Saroh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI