Suara.com - Juri Ardiantoro ditunjuk sebagai Staf Khusus (Stafsus) Presiden oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (15/5/2024). Tak sendiri, Juri bersama politisi Partai Solidaritas Indonesia, Grace Natalie mengemban jabatan serupa.
Koordinator Stafsus Presiden Ari Dwipayana mengatakan bahwa setelah diangkat menjadi stafsus, Juri Ardiantoro akan menjalankan tugas-tugas khusus sesuai arahan Presiden Jokowi.
Berikut sepak terjang Juri Ardiantoro sebelum ditunjuk sebagai Stafsus Jokowi.
Profil Juri Ardiantoro
Juri Ardiantoro SPd MSi PhD lahir di Brebes Jawa Tengah pada 6 April 1973. Ia merupakan anak ke-5 dari 6 bersaudara yang tumbuh di tengah keluarga sederhana yang religius.
Kedua orang tuanya buruh tani dan tidak pernah mengenyam pendidikan formal (buta huruf), namun punya semangat dan kesadaran tentang pentingnya pendidikan bagi putranya.
Pada 2005, Juri menikah dengan Ratu Dalis LF. Dari pernikahannya dengan wanita asal Pandeglang, Jawa Barat itu, ia dikaruniai sepasang putra putri yakni Moch Gheysar Pramatya Ardiantoro dan Queensha Nitisara Ardiantoro.
Juri Ardiantoro merupakan Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Bidang Informasi dan Komunikasi Politik sebelum ditunjuk jadi stafsus. Selain itu, ia juga merangkap jabatan sebagai Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) di Jakarta dan Ketua Panitia Seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu.
Juri juga punya jabatan mumpuni yakni sebagai komisaris PT Pertamina Patra Niaga selain Ketua Alumni Universitas Negeri Jakarta dan pernah kuliah di Universiti Malaya, Kuala Lumpur, Malaysia.
Sebelumnya, Juri menjabat Ketua KPU menggantikan Husni Kamil Manik yang meninggal dunia pada 2016.
Setelah pensiun dari KPU, bersama para mantan komisioner KPU dan Bawaslu seluruh Indonesia, dia mendirikan dua lembaga yang konsen pada isu Pemilu dan Demokrasi. Yakni Network for Democracy and Electoral Integrity (NETGRIT) dan Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI).