Usul Politik Uang di Pemilu Dilegalkan, Juragan Tanah Hugua PDIP Punya Harta Berlimpah

Galih Prasetyo Suara.Com
Kamis, 16 Mei 2024 | 10:27 WIB
Usul Politik Uang di Pemilu Dilegalkan, Juragan Tanah Hugua PDIP Punya Harta Berlimpah
Usul Politik Uang di Pemilu Dilegalkan, Juragan Tanah Hugua PDIP Punya Harta Berlimpah [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Hugua memberikan usul kontroversial terkait politik uang atau money politics dalam penyelenggaraan pemilu. Hugua mengusulkan agar praktik politik uang dilegalkan di Pemilu.

Anggota Komisi II itu menyampaikan usul saat rapat kerja Komisi II dengan KPU, Bawaslu, DKPP, Rabu (15/5/2024). Hugua blak-blakan bahwa tidak mungkin peserta pemilu bisa terpilih jika tidak gunakan politik uang.

"Tidak kah kita pikir money politics kita legalkan saja di PKPU dengan batasan tertentu," kata pria kelahiran 31 Desember 1961 itu.

Baca juga:

Hugua bilang bahwa praktik politik uang dilegalkan dalam batas-batas tertentu. Ia menyebut bisa saja diatur politik uang itu dengan batas maksimal pemberian uang mulai dari Rp20 ribu sampai 1 juta.

"Jadi sebaiknya kita legalkan saja dengan batasan tertentu. kita legalkan misalkan maks Rp20 ribu atau Rp50 ribu atau Rp1 juta atau Rp5 juta," jelasnya.

Lebih lanjut kata Hugua, peran Bawaslu kemudian yang melakukan pengawasan pada praktik uang itu agar tidak melebih batasan.

Baca juga:

"Ini coba dipertegas dan bahasanya dilegalkan saja batas berapa, sehingga Bawaslu juga tahu bahwa kalau money politics batas ini harus disemprit,"

Baca Juga: Anggota DPR dari PDIP Ini Usul Money Politics Dilegalkan dalam Pemilu, Alasannya?

Usulan dari Hugua ini kemudian ditolak oleh Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI