Ada Peluang Tersangka Baru Kecelakaan Maut Rombongan SMK Depok, Korlantas Polri Bakal Periksa Pemilik dan Pengelola Bus

Kamis, 16 Mei 2024 | 10:19 WIB
Ada Peluang Tersangka Baru Kecelakaan Maut Rombongan SMK Depok, Korlantas Polri Bakal Periksa Pemilik dan Pengelola Bus
Mobil derek berusaha mengevakuasi bus yang terlibat kecelakaan di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024). Hingga Sabtu (11/5) malam, petugas gabungan dari BPBD, Polri, TNI dan Damkar masih mendata jumlah korban meninggal dunia dan korban luka-luka pada kecelakaan tersebut. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengungkap adanya peluang penetapan tersangka baru dalam kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Subang, Jawa Barat yang terjadi beberapa Waktu lalu.

Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri, Irjen Aan Suhanan mengatakan, peluang penetapan tersangka baru ini, berkat banyaknya masukan dari para ahli.

“Sangat memungkinkan ya ini yang ada keturut sertaan terhadap peristiwa tersebut, ini juga akan dimintai pertanggungjawaban sebagai yang bertanggung jawab terhadap terjadinya peristiwa kecelakaan tersebut,” kata Aan, saat dikonfirmasi, Kamis (16/5/2024).

Baca Juga:

Baca Juga: Mengapa Polisi Tetapkan Sopir Bus Maut Rombongan SMK Depok Jadi Tersangka?

Menparekraf Sandiaga Uno Angkat Suara Soal Kecelakaan Bus di Subang: Ini Terpicu Kondisi Kendaraan Tidak Laik

Aan menyebut, pihaknya bakal memeriksa pihak pemilik bus dan pengelola. Salah satu yang bakal disoroti yakni soal perizinan bus tersebut.

Kemudian, petugas juga telah menemukan bukti jika bus yang terlibat kecelakaan sudah mengalami perubahan bentuk fisik.

“Kemudian untuk perubahan bentuk bus tadi itu ada Pasal 270 nanti akan juga kita terapkan disitu, karoseri kemudian juga pengusaha kita terapkan pasal itu. Jadi bisa saja terus bertambah,” ungkapnya.

Petugas kepolisian mengevakuasi korban kecelakaan bus pariwisata di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024). Dinas Kesehatan Kabupaten Subang mencatat, dalam kecelakaan bus yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok tersebut untuk sementara terdapat 11 orang korban meninggal dunia yang terdiri dari 10 orang siswa SMK dan 1 orang pemotor asal Cibogo Kabupaten Subang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww.
Petugas kepolisian mengevakuasi korban kecelakaan bus pariwisata di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024). Dinas Kesehatan Kabupaten Subang mencatat, dalam kecelakaan bus yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok tersebut untuk sementara terdapat 11 orang korban meninggal dunia yang terdiri dari 10 orang siswa SMK dan 1 orang pemotor asal Cibogo Kabupaten Subang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan seorang sopir bus, bernama Sadira, yang mengangkut pelajar SMK Lingga Kencana.

Baca Juga: Sopir Bus Maut Rombongan SMK Depok Jadi Tersangka, Terancam 12 Tahun Penjara

Ia ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap lalai. Kelalaian Sadira yakni tetap membawa penumpang meski ia mengetahui bus yang dikendarainya mengalami kendala dalam pengereman.

Dalam pemeriksaan, di dalam ruang udara kompresor ditemukannya campuran antara air dan oli.

Kemudian, oli pada bus tersebut ditemukan dalam kondisi keruh. Serta di dalam mintak rem petugas menemukan air sebayak 4 persen.

Baca Juga:

13 Saksi Diperiksa, Polda Jabar Buru Tersangka Baru Kecelakaan Maut Ciater?

Diketahui bersama, sebuah bus pariwisata yang mengangkut rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan. Diduga kecelaan itu akibat rem blong, di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (11/5) petang.

Akibat kecelakaan tersebut, 11 orang meninggal dunia. Sementara empat orang mengalami luka berat harus dirawat di rumah sakit di daerah Subang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI