Anggota DPR dari PDIP Ini Usul Money Politics Dilegalkan dalam Pemilu, Alasannya?

Kamis, 16 Mei 2024 | 09:35 WIB
Anggota DPR dari PDIP Ini Usul Money Politics Dilegalkan dalam Pemilu, Alasannya?
Hugua, Anggota Komisi II DPR. (Youtube DPR RI)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Hugua, memiliki usulan soal praktik politik uang atau money politics. Ia mengusulkan agar praktik money politics dilegalkan dalam penyelenggaraan pemilu.

Usulan itu disampaikan Hugua dalam rapat kerja Komisi II dengan KPU, Bawaslu, DKPP, Rabu (15/5/2024).

Baca Juga:

Evaluasi Pemilu 2024, Mardani PKS Usulkan Jeda antara Pilpres dengan Pileg

Menurutnya, tidak mungkin peserta pemilu bisa terpilih kalau tidak ada money politics.

"Tidak kah kita pikir money politics kita legalkan saja di PKPU dengan batasan tertentu," kata Hugua.

Karena itu, dirinya meminta KPU melegalkan praktik money politics.

Hanya saja, praktik money politics tersebut bisa legal dengan batasan tertentu.

Agar tidak terlihat kotor, Hugua menyarankan istilah money politics legal itu diganti dengan sebutan cost politics.

Baca Juga: Mardani Usulkan Agar Pemilu Kembali Gunakan Sistem Proporsional Tertutup

"Jadi sebaiknya kita legalkan saja dengan batasan tertentu. kita legalkan misalkan maks Rp20 ribu atau Rp50 ribu atau Rp1 juta atau Rp5 juta," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI