Suara.com - Nama Ronny Rosfyandi menjadi perbincangan setelah menjadi tersangka korupsi dalam kasus impor gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) periode tahun 2020 hingga 2023.
Mantan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau ini kini menjalani penahanan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan .
Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi peran Ronny yakni mengatur pembekuan izin kawasan berikat untuk PT SMIP. Tujuannya, agar PT SMIP bisa mendatangkan impor gula.

Berikut ini harta kekayaan Ronny Rosfyandi yang dihimpun dari berbagai sumber.
Kekayaan Ronny Rosfyandi
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2022, Ronny Rosfyandi memiliki harta kekayaan dengan total Rp9.602.000.000 atau mudahnya Rp 9,6 miliar.
Mengutip laporan repository.beacukai.go.id, berikut rincian kekayaan Ronny Rosfyandi mencakup aset tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak lainnya, kas dan setara kas.
Data Harta
A. Tanah dan Bangunan Rp9.000.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 262 M2/250 M2 di Kab/Kota - Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp9.000.000.000
B. Alat Transportasi dan Mesin Rp325.000.000
1. Mobil, Mitsubishi Minibus Tahun 2018, hasil sendiri Rp125.000.000
2. Mobil, Honda Minibus Odyssey Minibus Tahun 2017, hasil sendiri Rp200.000.000