Empat Poin Surat Muhammadiyah Ke Jokowi Soal Pembentukan Pansel KPK, Ini Isinya

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 16 Mei 2024 | 08:43 WIB
Empat Poin Surat Muhammadiyah Ke Jokowi Soal Pembentukan Pansel KPK, Ini Isinya
Ketua PP Muhammadiyah yang juga mantan Ketua KPK, Busyro Muqoddas. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK Tahun 2024 guna mengatasi masih maraknya praktik korupsi yang terjadi.

Dalam surat dengan Nomor 194/I.0/A/2024 yang ditandatangani Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas itu, terdapat empat poin pendapat resmi PP Muhammadiyah yang disampaikan kepada presiden.

Poin pertama, yakni presiden perlu memosisikan keterwakilan kepentingan masyarakat secara rasional-proporsional di dalam pansel sebagai unsur utama bersama unsur pemerintah dengan proporsi jumlah keterwakilan yang lebih pada unsur masyarakat.

Baca Juga: Nama-nama Pansel Capim KPK Masih Digodok: 5 Dari Pemerintah, 4 Dari Masyarakat

Poin kedua, presiden diminta memastikan sikap pengharkatan atas prinsip keterbukaan, etika politik, dan moralitas demokrasi dengan mengajukan jumlah calon anggota pansel sebanyak tiga kali yang dimuat di media massa selama dua pekan.

Hal itu bertujuan agar masyarakat diberi penghormatan untuk berpartisipasi secara aktif memberikan penilaian dan masukan terhadap rekam jejak moralitas, integritas, profesionalitas, dan independensi prima para calon tersebut.

Poin ketiga, yakni mengajak agar presiden memberikan respons positif atas penilaian dan masukan masyarakat tersebut dengan menggantinya calon lain yang selektif sesuai aspirasi masyarakat tersebut, yang disesuaikan dengan kriteria autentik kualitas kepribadian dan rekam jejak serta independensi pimpinan KPK.

Baca Juga: Jokowi Siapkan Tokoh Baik dan Berintegritas untuk Anggota Pansel Pimpinan KPK

Poin keempat, PP Muhammadiyah menyatakan bahwa Pansel Calon Pimpinan KPK tahun 2024 merupakan momentum emas untuk memulihkan citra KPK dan membangkitkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemberantasan korupsi yang tangguh dan unggul serta penuh independensi.

Selain itu, pembentukan pansel itu juga sekaligus sebagai momentum masyarakat untuk berpartisipasi secara penuh dalam Gerakan Bersama Pemberantasan Korupsi.

Sejauh ini, organisasi keagamaan itu menilai bahwa praktik korupsi semakin masif dengan berbagai bentuk dan modusnya yang semakin menyengsarakan kehidupan sosial, ekonomi rakyat, terancamnya kualitas sumber daya alam, hingga luruhnya martabat kenegaraan. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI