SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Jaksa Cecar Saksi Soal Aliran Uang Ditjen Hortikultura Kementan ke SYL
Kamis, 16 Mei 2024 | 06:01 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Usai Kasasi Ditolak MA, KPK Segera Eksekusi SYL
03 Maret 2025 | 07:29 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI