"Iya, ini yang saya lihat di dalam dokumen tersebut," kata Prihasto.
![Terdakwa Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/02/28/30593-sidang-syahrul-yasin-limpo-sidang-syl.jpg)
Jaksa kemudian membacakan catatan lainnya, yang juga berisi soal aliran uang.
"Kemudian ada juga BB nomor 701, selanjutnya BB 701, ini juga ada satu lembar printout kegiatan operasional lingkup kementerian: pengeluaran kebutuhan pimpnan Syharul Yasin Limpo tahun 2022, tadi tahun 2023 ini untuk 2022, total tertulis Rp 1.596.616.300 (Rp 1,5 miliar)? tanya jaksa memastikan.
"Iya betul," kata Prihasto singkat.
Dakwaan SYL
SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan pada rentang waktu 2020 hingga 2023.
Pemerasan dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian periode 2021–2023.
Baca Juga:
Eks Mentan SYL Pakai Duit Negara Buat ke Makkah, Totalnya Bisa Bayarin Umrah 500 Orang Sekaligus!
Baca Juga: Di Luar Nalar, 5 Tabiat Busuk Kemal Redindo Anak SYL: Pakai Uang Rakyat Buat Cicil Alphard
Serta Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2023, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.