Revisi UU Kementerian Negara, Anggota Baleg Harap Presiden Minta Pendapat DPR Soal Jumlah Kementerian

Rabu, 15 Mei 2024 | 21:01 WIB
Revisi UU Kementerian Negara, Anggota Baleg Harap Presiden Minta Pendapat DPR Soal Jumlah Kementerian
Anggota Baleg DPR, Sturman Panjaitan. (Dok: DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) dari Fraksi PDI Perjuangan, Sturman Panjaitan mengusulkan agar Presiden minta pendapat DPR terlebih dahulu sebelum menetapkan jumlah dan nomenklatur Kementerian.

Hal itu disampaikan Sturman dalam rapat Panitia Kerja (Panja) tentang Revisi UU Kementerian Negara di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2024).

"Kalau seandainya mungkin DPR diminta pendapatnya penambahan kementerian lembaga badan ini karena berkaitan dengan mitra kerja DPR. Itu yang dimasukan dalam pemantauan dan peninjauan," kata Sturman menyampaikan pendapatnya.

Sturman lantas mempermasalahkan mengenai frasa efektivitas yang diberikan kepada Presiden nanti dalam menentukan jumlah Kementerian. Menurutnya, sangat berat tantangannya bila tidak dibarengi efisiensi.

Baca Juga: Ahmad Dhani Banjir Kritikan Usai Bandingkan Jokowi dengan Prabowo: Jangan Gitu

"Berkaitan dengan efektivitas wah berat pak. Sementara kita nggak mampu biayain mereka semua," ujarnya.

"Kenapa kepala daerah minta pengembangan daerah ga bisa karena memang efisiensi bukan efektivitas," sambungnya.

Untuk itu, ia pun meminta agar apa yang disampaikannya tersebut bisa jadi bahan perhatian dalam revisi Undang-Undang Kementerian Negara.

"Ini perlu diperhatikan juga pimpinan, sehingga kalau memang mungkin dimasukan juga dalam pasal penjelasan," tuturnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas selaku pimpinan rapat mengatakan tidak mungkin jika Presiden meminta pertimbangan DPR dalam menentukan kabinet.

Baca Juga: Sepakat Aturan Jumlah Kementerian Dihapus, Legislator Golkar: Termasuk Batas Usia Capres-Cawapres!

"Satu yang sangat tidak mungkin adalah presiden membentuk kabinetnya kemudian harus persetujuan DPR, nanti jadi parlementer pak. Kalau efisiensi itu kita satu suara pak," kata Supratman.

"Yang jadi persoalan parameternya apa?" timpal Sturman.

"Parameternya pemerintah yang akan tentukan, beliau akan mempertanggungjawabkan tugas lima tahunan termasuk anggaran," jawab Supratman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI