Suara.com - Pengubahan nomenklatur Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM) oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menjadi sorotan. Pendekatan penanganan konflik di Papua kini kembali dipertanyakan seiring diubahnya nomenklatur tersebut.
Peneliti Pusat Riset Politik BRIN, Rosita Dewi, mengatakan istilah nama untuk nerujuk gerakan yang terjadi di Papua memang kerap berubah.
Menurutnya pengubahan nomenklatur tersebut menyesuaikan dengan kepentingan. Tetapi yang menjadi sorotan ialah pendekatan yang kemudian akan dilakukan seiring bergantinga nomenklatur.
"Pasti akan ada perubahan pendekatan gitu ya hanya saja kan ini memang ketidakjelasan istilah yang digunakan," kata Rosita dalam diskusi daring Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) bertajuk Status Berganti, Operasi Penggerebekan TNI Kian Menjadi, Rabu (15/5/2024).
Menurut Rosita pengubahan nomenklatur KKB menjadi OPM yang berlandaskan dari surat telegram Panglima TNI itu hanya bersifat internal di lingkup TNI.
"Ini kan tapi kan ketika Pak Agus itu memang mengatur secara internal TNI pada waktu itu. Tujuannya memang lebih untuk mengonsolidasi di dalam TNI nya sendiri," kata Rosita.
Sementara Annisa Azzahra dari PBHI menegaskan bahwa surat telegram tersebut tidak serta merta kemudian bersifat menyeluruh sehingga mengubah pendekatan, di mana TNI menjadi leading sector.
Sebelumnya saat penyebutan masih KKB, diketahui pihak militer atau TNI hanya menjadi mendukung kepolisian yang menjadi garda tedepan.
"Tapi di kuartal pertama di tahun 2024 ini terlihat bahwa bukan, sifatnya bukan lagi supporting tapi pelaku aktor utama yang bergerak di Papua yang bergerak untuk mengamankan tanah Papua," kata Annisa.
Baca Juga: Cerita Anggota Bawaslu Intan Jaya Disandera TPNPB-OPM Sampai Tunda Pemungutan Suara
Tetapi seiring pengubahan nomenklatur KKB menjadi OPM, pendekatan secara militer apakah kembali dilakukan atau tidak, hal itu menjadi pertanyan.