"Masalah martabak aja dibawa ke polisi, saya percaya pedagang kecil," balas lainnya.
"Malah dilindungi, bukan dikasih sanksi, kocak!" ujar netizen lain.
Video dugaan para anggota Dishub yang meminta martabak ke salah satu pedagang di Jalan Gajah Mada Kota Medan sempat viral pada Selasa (14/5/2024).
Dari video perekaman milik pedagang, ia dilarang berjualan, dengan alasan karena awalnya para anggota tersebut meminta Martabak yang ia jual. Tak diberi, penjual itu mendapat surat larangan berjualan.
Video tersebut sebenarnya sudah ditanggapi oleh Kepala Dishub Kota Medan, Iswar Lubis. Ia yakin bahwa anggotanya tak melakukan aksi seperti yang dinarasikan perekam video.
Iswar sempat meyakini bahwa anggotanya telah melakukan tugasnya penertiban pedagang dan parkir yang ada di lokasi tersebut.