Suara.com - Viralnya anggota Dinas Perhubungan Kota Medan yang dituding melarang berjualan pedagang karena tak diberi Martabak membuat laporan ke polisi karena perekam diduga mencemarkan nama baik.
Hal itu ramai jadi perbincangan netizen, bahkan video klarifikasi anggota Dishub tersebut banjir hujatan.
Melansir @dishub_medan, Rabu (15/5/2024) beberapa anggota Dishub yang terekam kamera pada kasus viral di Medan itu berjejer tiga. Mereka menjelaskan bahwa yang dituduhkan perekam selama video viral itu tidaklah benar.
"Oleh karena itu, kami melapor ke pihak berwajib atas video tersebut akibat tercemarnya nama baik saya dan Dishub Kota Medan. Demikian saya Julianto Chandra, saya ucapkan terima kasih," ujar anggota Dishub tersebut.
Baca Juga:
Cara Kirim Foto HD Tanpa Pecah di Facebook Messenger
Tak Selalu Berisiko, Hamil Saat Usia di Atas 40 Tahun Seperti Syahrini Juga Ada Manfaatnya
Alih-alih mendapat respon positif, para anggota tersebut semakin dihujat oleh netizen di media sosial.
"Kau malak, kau pulak yang lapor," kecam salah satu netizen.
"Gini loh, membela diri karena enggak ada bukti kau meminta, tapi anehnya Dishbu kok urusin pedaganga?. Kalau masalah seperti itu setahuku lihat di mana-mana ranahnya Satpol PP," kata netizen lain.
"Masalah martabak aja dibawa ke polisi, saya percaya pedagang kecil," balas lainnya.
"Malah dilindungi, bukan dikasih sanksi, kocak!" ujar netizen lain.
Video dugaan para anggota Dishub yang meminta martabak ke salah satu pedagang di Jalan Gajah Mada Kota Medan sempat viral pada Selasa (14/5/2024).
Dari video perekaman milik pedagang, ia dilarang berjualan, dengan alasan karena awalnya para anggota tersebut meminta Martabak yang ia jual. Tak diberi, penjual itu mendapat surat larangan berjualan.
Video tersebut sebenarnya sudah ditanggapi oleh Kepala Dishub Kota Medan, Iswar Lubis. Ia yakin bahwa anggotanya tak melakukan aksi seperti yang dinarasikan perekam video.
Iswar sempat meyakini bahwa anggotanya telah melakukan tugasnya penertiban pedagang dan parkir yang ada di lokasi tersebut.