“Panwas kecamatan saya ada sekian, ya toh. Di TPS ada sekian, keluarganya ada sekian, bisa kami kasih suara sekian dan sebagainya. Semuanya pada ikut dagang,” ungkap Ongku.
Di sisi lain, Ongku juga menyebut keputusan DKPP atas sejumlah dugaan pelanggaran penyelenggara pemilu tidak tegas lantaran kerap sekadar memberikan sanksi berupa teguran keras.
“DKPP nih ya teguran keras terus nih. Harusnya teguran keras itu ya sekali aja ya, atau maksimum 3 kali, ini sudah 5 kali pun teguran keras terus ini bagaimana,” ujar Ongku.
Untuk itu, dia mengusulkan agar kewenangan DKPP lebih kuat dalam memberikan sanksi terhadap penyelenggara pemilu yang melakukan kecurangan atau pelanggaran.
“Kalau Undang-undangnya tidak memungkinkan DKPP mengambil tindakan, ya harus ada kita bikin di UU yang akan datang. Harus ada. Harus ada. itu menurut saya, usul saya,” tandas politikus Partai Demokrat itu.