CPDB yang dinyatakan diterima pada Madrasah tujuan wajib melakukan Lapor Diri Online dengan jadwal yang sudah ditentukan
• CPDB yang dinyatakan diterima tapi tidak melakukan lapor diri, maka dianggap gugur dari hasil seleksi dan hanya dapat mendaftar kembali di Tahap Akhir
• CPDB login menggunakan Nomor Peserta dan Password kemudian Klik Lapor Diri
• CPDB mencetak tanda bukti Lapor Diri Online
Selanjutnya CPDB melakukan Pemberkasan Manual di Madrasah Tujuan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. Kemudian, mekanisme, syarat, dan ketentuan lebih lengkap melalui https://ppdb-madrasahdki.com/
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni