Suara.com - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang madrasah di Jakarta 2024 akan segera dimulai. Link dan cara daftar PPDB Madrasah Jakarta 2024 jenjang MIN, MTsN, dan MAN dapat diakses melalui alamat https://ppdb-madrasahdki.com/.
Sebelum melakukan pendaftaran di link tersebut, terlebih dahulu calon peserta didik baru (CPDB) melakukan pengajuan akun/ pra pendaftaran pada 13 – 26 Mei 2024. Kemudian CPDB melakukan langkah – langkah berikut ini.
• CPDB akses situs https://ppdb-madrasahdki.com/
• CPDB mengikuti Pengajuan Akun/Prapendaftaran dengan waktu yang
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 67 Segera Dibuka, Ini Jadwal, Syarat Ketentuan dan Cara Pendaftarannya
sudah ditentukan
• CPDB Input data diri dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan • CPDB Jenjang MTsN & MAN Domisili DKI Jakarta asal Madrasah/Sekolah DKI Jakarta serta berdomisili di luar DKI dan asal madrasah/sekolah di dalam DKI Input Nomor Peserta SIDANIRA
• CPDB MTSN & MAN berdomisili dan asal Madrasah/sekolah, di luar Provinsi DKI Jakarta, berdomisili di dalam DKI dan asal madrasah/sekolah di luar Provinsi DKI Jakarta Input Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Data diri
• CPDB asal madrasah/sekolah di luar Provinsi DKI Jakarta Sertifikat Akreditasi Madrasah/Sekolah asal
• Semua CPDB wajib mengunggah Kartu Keluarga (KK)
Baca Juga: 9 Kementerian dan Instansi CPNS 2024 Lulusan SMA dan SMK, Cukup Siapkan Syarat Berkas Ini!
• Semua CPDB wajib wajib mengunggah Mengunggah Surat Pernyataan Pertanggung Jawaban Mutlak tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wali calon peserta didik baru bermaterai Rp.10.000,-
• CPDB mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk Aktivasi
Setelah melakukan pengajuan akun CPDB menunggu berkas ajuan diverifikasi oleh Admin PPDB
• Setelah CPDB selesai mencetak bukti pengajuan akun kemudian melakukan aktivasi akun
• Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi dengan cara input Nomor Peserta dan PIN/Token
Menganti PIN/Token dengan password
setelah melakukan aktivasi PN/Token dilanjutkan dengan fase pendaftaran
REGISTER
• CPDB login menggunakan Nomor Peserta dan Password
• CPDB mendaftar memilih Jalur Pendaftaran dan Madrasah tujuan
• CPDB mencetak tanda bukti pendaftaran
CPDB yang dinyatakan diterima pada Madrasah tujuan wajib melakukan Lapor Diri Online dengan jadwal yang sudah ditentukan
• CPDB yang dinyatakan diterima tapi tidak melakukan lapor diri, maka dianggap gugur dari hasil seleksi dan hanya dapat mendaftar kembali di Tahap Akhir
• CPDB login menggunakan Nomor Peserta dan Password kemudian Klik Lapor Diri
• CPDB mencetak tanda bukti Lapor Diri Online
Selanjutnya CPDB melakukan Pemberkasan Manual di Madrasah Tujuan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. Kemudian, mekanisme, syarat, dan ketentuan lebih lengkap melalui https://ppdb-madrasahdki.com/
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni