Suara.com - Sesditjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, Bambang Pamuji dihadirkan sebagai saksi pada sidang korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan kawan-kawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Saat persidangan, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi pembelian sound system seharga 21 kepada Bambang untuk anak SYL, Indira Chunda Thita Syahrul Putri.
"Nomor 11 ada sound, 16 November, Rp21 juta sound. bisa saksi jelaskan untuk apa ini uang?" tanya jaksa.
"Sound itu untuk beli sound pak. Jadi ada tagihan pembeliaan sound, soundsystem," jawab Bambang.
"Siapa yang membeli?"
"Kalau tidak salah Bu Thita, Pak," jelas Bambang.
Selain itu, jaksa juga mengkonnfirmasi soal tranfers uang Rp 20 juta ke cucu SYL.
"Sebentar, balik ke rekap tadi. Nomor 12 ada ditransfer 20 juta nih, penerima Andi Tenri Bilang Radisyah. Ini siapa nih bisa dijelaskan?"
"Setahu saya cucu beliau, pak," ujar Bambang.
Baca Juga: Jaksa KPK Cecar Saksi Prihasto Soal Pembelian Baju SYL Rp27 Juta dan Acara Bukber Rp30 Juta
Lalu, jaksa menanyakan siapa pihak yang memerintah untuk mentransfer uang tersebut. Dijawab Bambang, ajudan SYL bernama Panji.