Kok Bisa? 8 Tahun 3 Pembunuh Vina Cirebon Gentayangan, Identitas Asli DPO Masih Misteri

Galih Prasetyo Suara.Com
Rabu, 15 Mei 2024 | 17:56 WIB
Kok Bisa? 8 Tahun 3 Pembunuh Vina Cirebon Gentayangan, Identitas Asli DPO Masih Misteri
Poster film VINA: Sebelum 7 Hari. [Instagram/deecompany_official]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus pembunuhan terhadap dua sejoli Vina Dewi dan Rizky Rudiana alias Eky di Cirebon pada 2016 saat ini kembali menyita perhatian publik. Pasalnya 3 dari 11 pelaku hingga sekarang masih gentayangan alias menghirup udara bebas.

Tiga pelaku pembunuh Vina Cirebon dan kekasihnya Eky, ialah Pegi atau Perong, Andi dan Dani. Bahkan setelah 8 tahun kasus ini berlalu, pihak kepolisian mengakui bahwa mereka belum mengetahui dengan pasti identitas asli ketiga buronan itu.

Sementara 8 pelaku lainnya sudah divonis bersalah. Dari 8, 7 orang yang berusia dewasa telah divonis seumur hidup. Sedangkan satu tersangka lainnya karena masih di bawah umur divonis 8 tahun.

Baca juga:

"Sedangkan untuk satu orang tersangka lagi divonis 8 tahun penjara karena masih di bawah umur dan masuk dalam perlindungan anak ” ungkap Kabid Humas Polda Jabar," ucap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, seperti dikutip, Rabu (15/5).

Dari keterangan dari Kombes Jules, kasus ini sejak September 2016 sudah dilimpahkan penyidik Polres Kota Cirebon ke Polda Jabar. Dalam prosesnya, penyidik Polda Jabar mulai melkukan penyidikan hingga bulan November.

”Jadi September di terima dan November dinyatakan kasus ini selesai dan di serahkan ke Kejaksaan, kemudian kasus ini begulir di pengadilan," jelasnya.

Polda Jabar sendiri pada Selasa 14 Mei 2024 akhirnya merilis ciri-ciri dari ketiga pelaku yang masih buron. Diakui oleh Kombes Jules bahwa pihaknya tidak mengetahui identitas asli dari tiga pelaku.

Baca juga:

Baca Juga: Picu Kritik, Pemeran Vina: Sebelum 7 Hari Masih 16 Tahun, Padahal Ada Adegan Dewasa

Hal ini kata Jules disebabkan saat pemeriksaan saksi dan 8 tersangka yang sudah divonis tidak ada yang mengetahui identitas asli ketiga DPO itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI