Suara.com - Anggota Komisi II Mardani Ali Sera mendorong agar pemilu dengan sistem proporsional tertutup diberlakukan kembali guna memperkuat partai politik (parpol).
Hal itu dia sampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II DPR dengan penyelenggara pemilu terkait evaluasi Pemilu 2024.
“Proporsional tertutup itu salah satu caranya biar orang lihat partai ini partai bagus kok, partai ini punya ideologi bagus, partai ini punya kaderisasi yang bagus, partai ini punya visi yang bagus," kata Mardani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024).
Dengan sistem proporsional tertutup, masyarakat hanya akan mencoblos parpol pada pileg. Nantinya, partai politik terpilih yang akan menentukan siapa kadernya yang akan duduk di kursi parlemen.
Mardani menilai sistem tersebut akan meningkat party id alias keterikatan masyarakat dengan parpol.
Masyarakat dianggap bakal makin percaya dengan partai politik apabila kader pilihannya bisa jalankan tugasnya sebagai anggota parlemen dengan baik.
"Ketika partainya ada partai yang membawa perubahan, membawa harapan, membawa masa depan, membawa Indonesia Dream, orang akan mikir," ujar Mardani.
Sekadar informasi, sistem proporsional tertutup, pemilih hanya mencoblos partai. Pemenang kursi anggota dewan adalah calon anggota legislatif (caleg) dengan nomor urut teratas.
Baca Juga: Evaluasi Pemilu 2024, Mardani PKS Usulkan Jeda antara Pilpres dengan Pileg