Suara.com - Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian, Prihasto Setyanto dihadirkan sebagai saksi pada sidang korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan kawan-kawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Berdasaran kesaksiannnya terungkap adanya pembelian baju koko dan celana SYL seharga Rp27 juta. Selain itu ada juga biaya buka bersama SYL senilai Rp30 juta.
Hal itu terungkap saat Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi pembelian pakaian ke Prihasto.
"Jadi, kemudian selain itu apakah ada bantuan untuk pembelian baju atau celana koko, saksi masih ingat?" kata Jaksa.
"Info yang saya ingat, dan diterima dari Bu Sesdit (sekretaris ditjen), iya ada," jawab Prihasto.
Jaksa mempertegas hal tersebut dengan mengkonfirmasinya melalui barang bukti.
"Sebagaimana ada barang bukti nomor masih di 09 halaman 17. Dari bukti nomor 09 di situ tertulis hortikulutura 27 juta, ya? Betul saksi?"
"Betul," jawab Prihasto singkat.
Jaksa mempertanyakan permintaan itu disampaikan lewat siapa. Namun, Prihasto mengaku tidak mengetahuinya secara persis.
Baca Juga: Jejak Digital Anak SYL yang Malak Rp111 Juta: Kesederhanaan Adalah Kemuliaan
"Kami kurang tahu persis permintaannya dari siapa, tapi kami sampaikan kami hanya mendapatkan laporan dari ibu sesdit ada permintaan untuk ini," ucap Prihasto.