Suara.com - Anak Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo terungkap pernah meminta uang sebesar Rp111 juta untuk aksesori mobil. Uang itu diminta Kemal Redindo dari para pejabat Kementerian Pertanian (Kementan).
Fakta ini terungkap saat persidangan kasus korupsi SYL Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (13/5).
Saksi Sukim Supandi yang merupakan mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkebunan Kementan menjelaskan uang itu diminta Dindo--begitu sapaan akrab anak SYL via Whatsapp setelah keduanya bertemu di Makassar.
Baca Juga:
"Dia WA untuk minta penyelesaian terkait aksesori mobil. Saya tidak tahu jenis mobil-nya apa, cuma itu saja," kata Sukim.
Setelah mendapat permintaan itu, Sukim lantas bertanya kepada Sekretaris Ditjen Perkebunan Kementan Heru Tri Widarto. Setelah itu, barulah Heru memberi perintah untuk menyelesaikan pembayaran pembelian aksesori mobil anak SYL.
![Jejak Digital Anak SYL yang Malak Rp111 Juta: Kesederhanaan Adalah Kemuliaan [Tangkap layar Twitter]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/05/15/67025-kemal-redindo.jpg)
Lantas dari mana uang Rp111 juta untuk Dindo? Sukim mengatakan uang itu merupakan patungan dari pejabat Kementan. Uang hasil dari patungan itu kemudian dikumpulkan ke Bendahara Ditjen Perkebunan Kementan.
Setelah terkumpul Rp111 juta, dia menyebutkan uang itu diserahkan Bendahara Ditjen Perkebunan Kementan kepada ajudan anak SYL, Aliandri.
Baca juga:
Baca Juga: Sandra Dewi Diperiksa Kejagung, Netizen Judes: Tampang Sedih Cuma Gimik!
"Diterima oleh Aliandri di Makassar, orang yang bekerja dengan Redindo," ucap dia.