Siap-siap! Kejagung Bakal Umumkan Tersangka Baru Kasus Gula PT SMIP Hari Ini

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Rabu, 15 Mei 2024 | 15:45 WIB
Siap-siap! Kejagung Bakal Umumkan Tersangka Baru Kasus Gula PT SMIP Hari Ini
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal mengumumkan seorang tersangka baru dalam dugaan korupsi importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) pada tahun 2020 sampai 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan satu tersangka baru yang akan diumukan hari ini.

“Hari ini itu ada penahanan perkara gula, satu orang,” kata Ketut saat dihubungi awak media, Rabu (15/5/2024).

Meski demikian, Ketut belum merinci identitas tersangka yang bakal ditetapkan oleh penyidik.

Diketahui, dalam perkara ini Kejaksaan Agung telah menetapkan seorang tersangka berinisial RD selaku Direktur PT SMIP pada 2021 silam.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menjemput paksa RD di Kota Pekanbaru, Riau.

Setelah mempunyai cukup bukti, penyidik kemudian menetapkan RD menjadi tersangka pada Sabtu (30/3/2024) lalu.

“Tersangka RD selaku Direktur PT SMIP pada 2021 telah memanipulasi data importasi gula kristal mentah, dengan memasukkan gula kristal putih, namun dilakukan penggantian karung kemasan seolah-olah telah melakukan importasi gula kristal mentah untuk kemudian dijual pada pasar dalam negeri," ucap Ketut.

Perbuatan RD bertentangan dengan Peraturan Menteri Perdagangan juncto Peraturan Menteri Perindustrian dan Peraturan Perundang-undangan lainnya.

Baca Juga: Terekam CCTV! Momen Sandra Dewi saat Diperiksa di Ruangan Penyidik Kejagung

Sehingga perbuatan RD menyebabkan kerugian keuangan negara dalam kegiatan importasi gula yang dilakukan PT SMIP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI