Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menyiapkan lapangan pekerjaan untuk para juru parkir (jukir) liar di berbagai lokasi, termasuk minimarket. Hal ini dianggap menjadi solusi bagi permasalahan jukir liar yang kerap mengulang aksinya setelah dirazia.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI, Hari Nugroho, mengatakan profesi yang disiapkan terdiri dari berbagai jenis, mulai dari satuan pengamanan (satpam) hingga tukang las. Penentuan pekerjaan ini berdasarkan asumsi pendidikan dari jukir liar yang rendah.
"Dengan asumsi jukir pendidikan rendah tentu profesi penjaga keamanan, pramuwisata atau keterampilan wirausaha seperti las yang nanti kita siapkan," ujar Hari saat dikonfirmasi, Rabu (15/5/2024).
Kendati demikian, Hari menyebut pihaknya tak bisa begitu saja dengan mudah memberikan pekerjaan kepada para jukir liar. Ia mengaku akan lebih dulu melakukan seleksi terhadap para jukir.
Apalagi, kata Hari, para jukir liar itu belum tentu seluruhnya merupakan warga DKI Jakarta.
"Ya kita harus ada seleksi juga, kan belum tentu juga mereka punya KTP DKI Jakarta," jelas Hari.
"Yang kita didik dan latih adalah yang ber-KTP DKI Jakarta," lanjutnya.
Selain itu, Hari menyebut perlu diketahui lebih dulu mengenai minat pekerjaan dari para jukir liar itu. Pihaknya melalui bidang Pelatihan dan Produktivitas dan Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertransgi DKI akan melakukan penelusuran.
"Dapat dilakukan pendataan minat dari para jukir liar tentang bidang pekerjaan yang diminati," jelasnya.
Baca Juga: Pemerintah Tak Mau Bangun TPA Baru, Heru Budi Tawarkan Ide Bikin Pulau Baru untuk Pengolahan Sampah
Setelah itu, baru diberikan pelatihan kepada para jukir yang sudah diseleksi itu sesuai dengan minatnya. Begitu pelatihan selesai, mereka siap diberikan pekerjaan yang lebih layak.