Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memberikan catatannya untuk calon pimpinan (capim) KPK selanjutnya. Dia berharap jika calon pimpinan KPK berasal dari kalangan polisi dan jaksa, sudah harus dalam status pensiun.
Permintaan Alaxender Marwata itu berkaitan dengan masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 akan segera berakhir. Pemerintah juga sudah dalam proses pembentukan pania seleksi atau pansel capim KPK selanjutnya.
"Kalau misalnya dari polisi, ya, kita sih berharap sudah pensiun. Sudah selesai, sudah tidak ada keinginan untuk kembali ke sana, sudah selesai. Kalau dari jaksa ya, sudah selesai, enggak ada keinginan untuk kembali ke sana dan lain sebagainya," kata Alex dikutip Suara.com, Rabu (15/5/2024).
Baca Juga: Ucap Hamdalah, Nurul Ghufron Ngaku 'Welcome' Selama Diperiksa Dewas KPK: Mudah-mudahan...
Kemudian Alex mengungkap kriteria lain menurut pandangannya, yaitu tidak berafiliasi dengan lembaga atau pejabat tinggi.
"Dari delapan tahun, jalan sembilan (tahun), pengalaman saya di KPK, sebagai pimpinan itu kan, semakin dia tidak memiliki afiliasi dengan instansi tempat asal atau punya hubungan dengan para pejabat-pejabat tinggi yang lain, ya itu buat saya itu lebih bagus," ujarnya.
Baca Juga: Ucap Hamdalah, Nurul Ghufron Ngaku 'Welcome' Selama Diperiksa Dewas KPK: Mudah-mudahan...
"Artinya apa? Ketika dia melakukan penindakan, enggak ada sungkan-sungkannya, toh dia enggak kenal dengan siapa pun," sambungnya.
Alex juga menyampaikan bahwa dirinya tidak akan maju lagi sebagai calon pimpinan KPK. Namun pimpinan lainnya, Alex mengaku tidak mengetahuinya secara pasti.
"Enggak tahu, di pimpinan yang sekarang, enggak tahu mungkin Pak Tanak atau Pak Ghufron saya enggak tahu, apakah masih berminat," katanya.
"Kalau saya sudah tidak berminat sama sekali. Sudah selesai. Pak Nawawi saya tanya juga tidak berminat lagi," sambungnya.